Konya, Turki (ANTARA News) - Menteri Pertanian RI Suswono dan Menteri Pertanian, Pangan, dan Peternakan Turki Mehmed Medi Eker, Selasa (27/5) siang waktu Turki melakukan pertemuan bilateral membahas kerja sama bidang pertanian antarkedua negara.

Siaran pers Kementerian Pertanian menyebutkan pertemuan dilakukan di arena pameran industri pertanian di Konya, Turki.

Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang pertanian, utamanya dalam bidang riset dan pengembangan produk-produk pertanian.

Selain itu kedua negara juga sepakat meningkatkan perdagangan produk-produk pertanian guna mencapai target volume perdagangan senilai 5 miliar dolar AS pada 2015, seperti yang disepakati pimpinan puncak kedua negara.

Mentan Suswono menyatakan gembira dengan kesepakatan yang dicapai antarkedua negara.

Suswono meminta agar kesepakatan tersebut dintindaklanjuti dengan membentuk  kelompok kerja (working group) untuk mengimplementasikan hal-hal yang telah disepakati bersama.

“Working group ini penting agar kesepakatan yang ada dapat diimplementasikan di lapangan,” kata Mentan Suswono.

Sementara itu Menteri Pertanian, Pangan, dan Peternakan Turki sepakat dengan perlunya pembentukan kelompok kerja tersebut.

Mehmed Medi Eker yakin banyak hal yang dapat dikerjasamakan dalam bidang pertanian antarkedua negara.

Perbedaan musim, Indonesia tropis dan Turki subtropis, membuat banyak produk tidak dapat dihasilkan Turki dan demikian juga sebaliknya ada produk-produk pertanian yang tidak bisa dihasilkan di Indonesia.

Mehmed melanjutkan, Indonesia dan Turki aktif di G-8, G-20, dan OKI (organisasi konferensi Islam). Berbagai persoalan, termasuk bidang pertanian, dapat dibicarakan dalam kerangka kelompok negara tersebut.

Dalam kesempatan itu Mehmed mengungkapkan, hal yang dapat dilakukan dalam waktu dekat adalah kerjasama dalam bidang riset dan pengembangan (R & D) bidang pertanian.

Kesepakatan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penandatangan kerjasama riset dan pengembagan pertanian.

Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh Dirjen Riset dan Pengembangan Kementerian Pertanian, Pangan, dan Peternakan Turki dan Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Produk Prtanian (P2HP) Kementan RI.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014