Kapasitas yang dihasilkan memang kecil, namun memiliki nilai tambah yang tinggi dan produk yang dihasilkan pun spesial
Batam (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat meresmikan peletakan batu pertama (ground breaking) pabrik baja khusus milik PT Resteel Industry Indonesia di Batam, Kepulauan Riau dan di Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.

"Investasi ini penting karena merupakan refleksi dari dukungan pemerintah Tiongkok untuk mendukung dan mengawal Undang Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara," ujar Menperin MS Hidayat di Batam, Jumat.

Menurutnya, pembangunan smelter ini merupakan terobosan baru, yakni bahan baku nikel ore, iron sand dan bauksit akan diolah menjadi baja khusus (super low carbon nickel titanium dan special steel) untuk kebutuhan alutsista dan perkapalan.

"Kapasitas yang dihasilkan memang kecil, namun memiliki nilai tambah yang tinggi dan produk yang dihasilkan pun spesial," kata Menperin.

Menperin menambahkan, diperkirakan kedua pabrik tersebut dapat menghasilkan super low carbon nickel titatium dan special steel dengan kapasitas 100 ribu meter ton per tahun untuk satu mesin dan direncanakan akan dibuat 10 line mesin.

"Hasilnya akan diekspor ke Tiongkok, sebagian untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tapi kebutuhan industri dalam negeri memang belum besar," ujar Menperin.

Menperin mengatakan, total nilai investasi sebesar 500 juta dollar AS untuk pembangunan smelter ini merupakan suatu potensi yang besar dalam peningkatan kapasitas industri baja.

Menperin berharap agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat memfasilitasi dan turut mengawal agar investasi ini terlaksana dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi Indonesia.

PT Resteel Industry Indonesia merupakan gabungan dari dua perusahaan besar Indonesia dan Tiongkok, yakni PT Trinusa Group dan PT Haixin Iron and Steel Group.

Perusahaan tersebut adalah satu dari enam perusahaan Tiongkok yang berinvestasi di bidang industri aneka tambang di Indonesia pascapenetapan UU No.4 Tahun 2009 tentang Minerba.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014