KPK telah menyatakan bahwa hal itu bukan merupakan gratifikasi"
Jakarta (ANTARA News) - Tim Kampanye Nasional Pemenangan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla menyebutkan jumlah sumbangan masyarakat yang telah masuk rekening mencapai Rp2.443.348.605, yang disalurkan melalui tiga rekening atas nama Joko Widodo/Jusuf Kalla, yakni BRI, BCA, dan Bank Mandiri.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan sumbangan dana untuk kemenangan Jokowi-JK. Ini membuktikan bahwa ada kesadaran baru untuk memilih pemimpin yang membawa perubahan," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK Patrice Rio Capella di Posko Pemenangan Jokowi-JK, Jakarta, Senin.

Dia memastikan, pembukaan rekening tersebut sama sekali tidak melanggar aturan Pilpres.

"Ini akan terus berjalan, dan ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral. Ini tidak melanggar aturan perundangan dan KPU tidak melarang untuk membuka rekening," tegas Rio yang juga Sekjen Partai NasDem.

Jubir Pemenangan Jokowi-JK Hasto Kristiyanto menjamin transparansi dana yang masuk ke rekening gotong royong untuk mendanai kampanye pasangan capres cawapres tersebut.

"Jelas ada transparansi atas dana kampanye itu. Kita punya sistem untuk melakukan audit. Sebelum kita laporkan ke KPU, tim akuntan akan melakukan audit," kata Wasekjen PDIP ini.

Alexander Lay dari Tim Hukum Jokowi-Jk juga menegaskan pembukaan rekening gotong royong itu tidak menyalahi aturan, dan setiap hari pihaknya akan mengumumkan hasil sumbangan dari masyarakat itu.

"Setiap hari pukul 10.00 WIB akan diumumkan secara rutin," terangnya.

Dira menyesalkan pihak yang mengganggu pembukaan rekening tersebut dan berharap ada persaingan yang fair antardua pasang capres cawapres yang tengah bertarung dalam Pilpres.

"KPK telah menyatakan bahwa hal itu bukan merupakan gratifikasi," kata Alex.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014