Purwokerto (ANTARA News) - Jumlah korban kasus pedofilia dengan tersangka DS (25) yang ditemukan Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, bertambah menjadi tujuh anak laki-laki.

"Hingga kemarin (Minggu), dilaporkan ada tujuh yang sudah ditemukan. Namun demikian, ini masih terus berlanjut untuk proses pemeriksaannya," kata Kepala Polres Banyumas AKBP Dwiyono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Menurut dia, para korban saat ini didamping tim dari Pusat Penyuluhan Terpadu Berbasis Gender dan Anak (PPTBGA) Banyumas dan psikiater.

Disinggung mengenai kemungkinan jumlah korban kasus pedofilia ini bertambah, dia mengatakan hingga saat ini jumlah korban masih tetap 28 anak laki-laki sesuai pengakuan tersangka.

"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka DS untuk pengembangan," katanya.

Polres Banyumas menangkap DS karena diduga telah mencabuku seorang anak berusia 14 tahun.

DS ditangkap di sebuah rumah Kamis malam pekan lalu (5/6) setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan tersebut.

Saat diperiksa, DS mengaku tiga kali mencabuli korban, selain juga 28 anak laki-laki berusia 10-14 tahun dan lima anak di antaranya ditemukan Polres Banyumas.

Sebelum beraksi, tersangka mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp10 ribu atau memberikan minuman yang telah dicampur pil dextro atau ciu.

Polisi mengaku kesulitan menemukan para korban pedofilia tersebut karena tersangka hanya mengenal nama panggilan korban.

Para korban bertemu dengan tersangka di sejumlah wilayah Banyumas saat DS sedang berjualan cilok.


Pewarta: Sumarwoto
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014