Darsono (29), penduduk Dusun Modangkawit, Desa Banjarejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jateng, cukup beruntung karena pada saat pergi ke sawah, dia ketiban rezeki. Pada saat itu, Sabtu (30/9), sekitar pukul 10.00 WIB laki-laki berperawakan biasa itu melangkahkan kakinya ke sawah untuk merumput dan ketika mengayunkan cangkulnya ke tanah, tiba-tiba cangkul menyentuh benda keras. Dengan sedikit rasa takut, Darsono mengajak kakak kandungnya Yahman (40) untuk mencangkul kembali di lokasi sawah tersebut dan ternyata mereka menemukan guci yang berisi uang logam kuno atau zaman dahulu disebut uang gobog. Mereka langsung mengangkat temuan guci kuno yang berdiameter 40 Cm dan berisi uang logam kuno, setelah ditimbang uang logam kuno tersebut seberat 167 kilogram. Secara spontan oleh Darsono uang logam kuno itu dijual kepada pedagang barang rongsokan dengan harga total seluruhnya Rp6,8 juta. Oleh pedagang itu, uang logam tersebut dijual kembali kepada pengumpul barang rongsokan, dan setelah uang logam kuno itu dilebur kembali, ternyata di dalamnya terdapat kandungan emas seberat 1,5 kilogram. "Saya menyesal terlalu terburu-buru menjual uang logam kuno itu ke tukang rongsok, karena ternyata uang logam tersebut mengandung kandungan emas," tutur Darsono dengan polos. Konon masyarakat di daerah desa tersebut menyakini bahwa lokasi di mana ditemukan guci dan uang logam kuno itu merupakan daerah peninggalan kerajaan Modangkamolan yang pada saat itu rajanya adalah Dewata Cengkar. Pada era Kerajaan Modangkamolan itu pada zamannya cerita Ajisaka dan dari radius penemuan itu juga tidak jauh dari objek wisata Bledug Kuwu yang juga merupakan bagian cerita sejarah pada era Ajisaka. Darsono sebelum menemukan guci dan uang logam kuno ini, hanya memiliki firasat yakni bermimpi menggendong mayat yang kemudian ditemui wanita cantik, tetapi wanita cantik itu tiba-tiba menghilang di sawah tempat ditemukan guci tersebut. Perlu penelitian Seorang anggota DPRD Kabupaten Grobogan, Agus Siswanto, menyatakan Pemkab Grobogan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu melakukan penelitian seksama dengan penemuan itu. Menurut dia, harusnya Pemkab setempat cepat tanggap dengan penemuan benda yang bersejarah itu, dan perlu diselamatkan. Apabila perlu Pemkab bekerjasama dengan Dinas Purbakala Jawa Tengah melakukan penelitian. Penemuan benda bersejarah di Kabupaten Grobogan masih sering ditemui, bahkan baru-baru ini saja juga ditemukan arca Syiwa kuno di daerah Pulokulon. Untuk itu, ia berharap, Pemkab Grobogan bekerjasama dengan Dinas Purbakala Jateng untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat agar jika menemukan benda-benda bersejarah melapor kepada petugas kelurahan maupun kecamatan, karena benda-benda itu harus diselamatkan. Diakuinya, di wilayah Grobogan masih banyak daerah yang merupakan situs sejarah yakni seperti Api Abnada Mrapen di kecamatan Godong dan Bledug Kuwu di Kradenan yang merupakan keajaiban dunia yakni dari titik lokasi bumi mengeluarkan semburan lumpur, tetapi membawa berkah karena masyarakat setempat bisa memanfaatkannya untuk membuat garam. (Tri Sedyoko)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006