Pengadilan meluluskan banding kami dan memerintahkan untuk mencoret nama Musharraf dari daftar cekal.
Karachi (ANTARA News) - Pengadilan di Karachi, kota wilayah selatan Pakistan, Kamis memerintahkan pencabutan pencekalan atas mantan penguasa militer Pervez Musharraf dalam tempo 15 hari, kata kuasa hukum Musharraf.

"Pengadilan meluluskan banding kami dan memerintahkan untuk mencoret nama Musharraf dari daftar cekal. Perintah itu akan dijalankan setelah 15 hari," kata Farogh Naseem.

Tempo yang diberikan untuk melaksanakan perintah itu "akan memberi waktu bagi pemerintah untuk mengajukan banding ke pengadilan tinggi jika mereka menghendakinya," imbuh dia.

Musharraf (70) terbang ke Karachi pada April untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Ia mengungkapkan keinginannya agar pencekalan itu dicabut sehingga ia bisa mengunjungi ibunya yang sakit di Dubai.

Namun banyak pihak di Pakistan melihatnya sebagai taktik untuk lari dari negara tersebut dan menghindari hukuman atas kasus kriminal yang dituduhkan kepadanya sepanjang masa kepemimpinannya pada 1999--2008.

Musharraf didakwa melakukan pengkhianatan pada Maret terkait pemberlakuan darurat militer pada 2007 --sebuah kasus yang dilihat sebagai ujian bagi otoritas sipil di negara yang lama dipimpin oleh militer.

Ia juga menghadapi beberapa kasus pembunuhan.

(S022/H-AK)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014