Dengan demikian maka kebijakan redenominasi Rupiah belum diimplementasikan dalam waktu dekat."
Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia mengklarifikasi terkait beredarnya gambar yang disebut sebagai desain uang NKRI hasil redenominasi rupiah belakangan ini.

"Gambar tersebut bukan merupakan gambar uang rupiah yang akan diterbitkan," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs dalam pernyataan resmi di laman BI, Jakarta, Senin.

BI menyatakan, uang rupiah (kertas) yang akan diterbitkan pada 17 Agustus 2014 memiliki ciri umum sebagaimana diatur dalam UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, antara lain gambar lambang negara "Garuda Pancasila", frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia", sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya, dan tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia.

Selain itu, ciri umum lainnya yakni terdapat nomor seri pecahan, teks "DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI", serta tahun emisi dan tahun cetak.

Peter mengatakan, RUU Redenominasi sendiri saat ini masih dalam pembahasan di DPR-RI dan belum ditetapkan.

"Dengan demikian maka kebijakan redenominasi Rupiah belum diimplementasikan dalam waktu dekat," ujar Peter.

Sebelumnya, beredar gambar di media sosial yang menampilkan desain baru uang NKRI yang telah diredenominasi. Desain tersebut menghilangkan tiga angka nol di setiap satuan nilai rupiah dengan tiga gambar desain masing-masing untuk pecahan Rp20, Rp50, dan Rp100.  (C005/A029)/

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014