Ada komitmen penuh dari para calon yang diperiksa bahwa proses pemeriksaan seperti ini tidak hanya dikenakan ke beliau tapi juga akan meminta komitmen seluruh pembantu-pembantunya kalau salah satu pasangan terpilih, para calon pembantu presiden ke de
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa para calon presiden dan calon wakil presiden berjanji bahwa para menteri dalam kabinetnya juga akan melakukan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Ada komitmen penuh dari para calon yang diperiksa bahwa proses pemeriksaan seperti ini tidak hanya dikenakan ke beliau tapi juga akan meminta komitmen seluruh pembantu-pembantunya kalau salah satu pasangan terpilih, para calon pembantu presiden ke depan akan diperiksa khusus LHKPN," kata Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di KPK Jakarta, Kamis.

Pada Rabu (25/6) pasangan capres-cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengklarifikasi LHKPN ke KPK, sedangkan pada hari ini giliran pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla yang melakukan klarifikasi. Namun hasil klarifikasi itu seluruhnya baru akan diumumkan pada 1 Juli 2014 di Komisi Pemilihan Umum.

Dalam proses klarifikasi itu juga ditanyakan mengenai asal harta kekayaan para capres dan cawapres.

"Mereka (capres-cawapres) mengatakan setuju bahwa LHKPN bukan sekedar laporan administratif catatatan kekayaan tapi bagian tradisi baru untuk menciptakan integritas, karena itu dalam pemeriksaan kami juga mempertanyakan asal-usul yang menjadi dasar pembiayaan dari aset yang dimilikinya," tambah Bambang.

Ia juga mencatat ada sejumlah kekhasan dari masing-masing calon saat menjalani klarifikasi.

"Masing-masing calon punya kekhasan tertentu karena masing-masing calon didampingi timnya, ada yang didampingi keluarga karena mereka yang tahu mengenai hartanya, ada yang didampingi corporate finance-nya karena menyangkut korporasi, ada yang didampingi sekretaris, jadi berdasarkan penilaian dan bantuan dari tim asistensi proses klarifikasi berjalan lebih cepat dan mudah," jelas Bambang.

KPK, menurut Bambang, punya punya mekanisme sendiri untuk menelusuri harta kekayaan.

"Tapi apakah ada yang tidak dicantumkan justru ini untuk verifikasi, misalnya menurut catatan KPK ada ini x, y, z tapi di laporan tidak ada, apakah aset ini memang miliki para calon? Itu macam-macam jawabannya," ungkap Bambang.

Jawaban para calon itulah yang menandakan tingkat integritas mereka.

"Temuan dua kelompok yang dikonfirmasi sudah direspon dan dijawab dengan cukup baik oleh mereka, tapi kami akan berikan catatan-catatan yang akan disampaikan ke KPU, ini yang tidak bisa disampaikan," tambah Bambang.

Berdasarkan LHKPN milik Jokowi pada 2010, harta miliki Gubernur DKI Jakarta tersebut pada 28 Februari 2010 berjumlah Rp18,47 miliar dan 9.483 dolar AS.

Pasangannya, Jusuf Kalla berdasarkan laporan per 16 November 2009 adalah Rp314,51 miliar dan 25.718 dolar AS.

Sedangkan capres nomor urut satu Prabowo Subianto selaku mantan Komandan Sekolah staf dan Komando ABRI terakhir melaporkan LHKPN-nya pada 23 Juli 2003 yaitu sebesar Rp10,65 miliar dan 4.216 dolar AS.

Tapi Prabowo saat menjadi calon wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri tertanggal 18 Mei 2009, harta Prabowo bernilai Rp 1,57 triliun dan 7,5 juta dolar AS. Perinciannya, bagian terbesar bersumber dari surat berharga, yang nilainya Rp1,5 triliun.

Sedangkan harta mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tercatat senilai Rp16,95 miliar dan 56.936 dolar AS berdasarkan laporan pada 27 Juli 2012.(*)

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014