Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR, Priyo Budi Santoso, mengatakan perhatian Presiden kepada rekomendasi Panja Penegakan Hukum Pemerintah Daerah (PHPD), yang merupakan gabungan Komisi II dan Komisi III DPR RI, penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan di daerah. "Ada dua kemungkinan apabila pemerintah tidak memerhatikan rekomendasi Panja gabungan Komisi I dan Komisi II DPR RI yang terkait penegakan hukum kasus yang melibatkan anggota DPRD," katanya di Yogyakarta, Rabu. Priyo mengatakan jika rekomendasi itu tidak diperhatikan maka dikhawatirkan terjadi apatisme di daerah sehingga akhirnya anggota DPRD tidak mau membahas APBD. "Kalau ini terjadi, maka akan terjadi malapetaka dalam pemerintahan daerah," katanya. Akibat kedua, katanya, adalah munculnya perasaan kecewa, karena mendapat perlakuan tidak adil dalam penegakan hukum. "Ujung-ujungnya adalah kekecewaan kepada SBY-JK," katanya. Karena itu, pihaknya mengingatkan mengenai perlu adanya rekomendasi DPR terhadap langkah kejaksaan daerah menyangkut kasus penegakan hukum terkait APBD yang masih menerapkan PP No 110/2000. Rekomendasi Panja PHPD meminta agar anggota DPRD yang menjadi sasaran kejaksaan daerah berdasarkan PP110/2000 direhabilitasi karena PP tersebut sudah dicabut MA. Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soerjogoeritno, sendiri sudah menyetujui hasil kerja Panja gabungan Komisi II dan III tersebut pada sehari sebelumnya. (*)

Copyright © ANTARA 2006