Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Bea dan Cukai Depkeu Anwar Suprijadi menyatakan, meskipun pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan asosiasi perusahaan dan pabrik rokok, namun hingga kini belum ada kesepakatan kenaikan cukai rokok apakah melalui kenaikan harga jual eceran (HJE), kenaikan tarif cukai, atau gabungan keduanya. "Belum ada keputusan, masih perlu pertemuan atau pembahasan tahap kedua. Mengenai kapan waktunya juga belum disepakati, ada yang ingin awal tahun, ada juga yang ingin pertengahan tahun," kata Anwar Suprijadi di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu. Dalam pertemuan pertama, kata Anwar, yang disepakati adalah pemberantasan rokok ilegal yang tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu. "Dengan langkah itu minimal akan terjadi perlakuan equal bagi mereka yang telah taat membayar pita cukai," katanya. Ia menyebutkan, target penerimaan cukai meningkat cukup signifikan. Pada APBN 2006 mencapai Rp36 triliun, pada APBNP 2006 sebesar Rp38 triliun, dan pada RAPBN 2007 sebesar Rp42 triliun atau meningkat Rp4 triliun. "Kalau produksi rokok meningkat signifikan sebenarnya tidak terlalu masalah adanya peningkatan target penerimaan Rp4 triliun itu. Jika tidak ada kenaikan maka harus ditempuh langkah lain. Ada beberapa skenario yaitu menaikkan tarif cukai, menaikkan HJE, kombinasi keduanya, atau alternatif lainnya," katanya. Menurut dia, dari operasi penertiban terhadap rokok ilegal tidak akan menambah penerimaan cukai secara signifikan. "Yang ilegal itu kan golongan III yang biasa dikerjakan industri rumah tangga, sementara yang terbesar memberi kontribusi penerimaan cukai (80-90 persen) adalah golongan I," katanya. Ia juga menyebutkan bahwa dengan kenaikan HJE rokok 10 persen pun, sebenarnya belum akan menutup peningkatan target penerimaan cukai Rp4 triliun jika produksi tidak bertambah. "Kita menginginkan optimalisasi di mana industri rokok tidak terganggu, tetapi di sisi lain penerimaan negara juga tidak terganggu," katanya. Menurut dia, pihaknya akan segera mengadakan pertemuan kembali dengan aosiasi perusahaan dan pabrik rokok untuk mencari kesepakatan mengenai peningkatan penerimaan cukai itu. "Kita inginnya awal tahun sudah dapat diterapkan kebijakan baru mengenai cukai ini," kata Anwar Suprijadi.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006