Yogyakarta (ANTARA News) - Detasemen Khusus (Densus 88) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang mengembangkan kasus uang palsu (upal) yang ditemukan dari tangan tersangka Sumbadi (45), pegawai sekaligus sopir mantan Ketua DPRD Banyumas periode 1999-2004 dr Tri Waluyo Basuki. Menurut Wakil Kapolda DIY Kombes Sunaryoko di Yogyakarta, Rabu, kasus upal ini sedang dikembangkan oleh pihak kepolisian. Ia bersama Direktur Reskrim Polda DIY Kombes Tatang Sumantri, Rabu mendatangi Markas Densus 88 Polda DIY terkait dengan kasus upal itu. Kedua perwira polisi tersebut menolak memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan, dan Tatang Sumantri hanya mengatakan pihaknya akan mencari lokasi atau tempat yang digunakan untuk mencetak upal itu. Barang bukti berupa upal sempat digelar di suatu ruangan Markas Densus 88 Polda DIY. Ketika wartawan berusaha untuk meliput, pihak Densus 88 Polda DIY langsung menutup ruangan itu, dan meminta wartawan untuk tidak meliputnya. Bahkan pintu kaca dan jendela ruangan tersebut terlihat ditutup rapat dengan kertas koran. Terungkapnya kasus ini berawal ketika tersangka Sumbaditertangkap jajaran Densus 88 DIY di wilayah Kabupaten Kulonprogo, DIY. Ia diduga baru saja menukarkan uang asli senilai Rp1 miliar titipan dr Tri Waluyo Basuki dengan uang palsu senilai Rp30 miliar. Pengembangan selanjutnya, polisi berhasil menangkap empat tersangka lain warga Seyegan, Kabupaten Sleman, DIY pada Selasa (10/10) malam. Sementara itu menurut sumber di kepolisian, barang bukti yang diamankan di Densus 88 Polda DIY adalah uang palsu senilai Rp3 miliar.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006