Kami menghimbau semua pihak yang terlibat dalam konflik ini untuk menghentikan kekerasan dan memulai kembali pembicaraan untuk mencapai solusi damai dan adil."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Koordinasi Prosedur Khusus Dewan Hak Asasi Manusia dan Pelapor Khusus mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967 mencemaskan akibat permusuhan Israel, Hamas dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina di Jalur Gaza.

Doktor Makarim Wibisono selaku penerima mandat dewan itu dan dalam kapasitas sebagai Pelapor Khusus (Special Rapporteur) mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967 menyampaikan pernyataan mengenai hak asasi manusia di wilayah tersebut termasuk Jerusalem Timur di Sidang Khusus dewan itu di Jenewa dan salinannya diterima Antara di Jakarta, Kamis.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mencatat angka-angka korban hingga 21 Juli akibat permusuhan baru antara Israel, Hamas dan kelompok-kelompok bersenjata itu: 479 warga Palestina meninggal termasuk 364 warga sipil di antara mereka 121 anak-anak dan 59 wanita. Sekitar 3.000 orang lainnya menderita luka-luka. Selama kurun waktu yang sama, ribuan roket dan mortir yang ditembakkan dari Gaza ke kota-kota dan desa-desa Israel menewaskan dua warga sipil dan nmelukai sedikitnya 15 orang. Konfrontasi bersenjata di Gaza menewaskan 25 serdadu Israil.

Sejak permulaan permusuhan, para pembela dan organisasi-organisasi hak-hak asasi manusia, yang bekerja sering menghadapi risiko besar atas keselamatan mereka, telah mendokumentasikan dan mencatat sejumlah pelanggaran, kata Makarim, diplomat senior Indonesia.

Di antara banyak laporan yang diterima, empat anak tewas akibat serangan peluru kendali Israel ketika mereka bermain di tepi pantai atau pembunuhan 25 orang dari tiga keluarga, termasuk 18 anak-anak dan lima wanita di waktu malam 21 Juli di Khan Yunis setelah gedung tempat mereka tinggal dihantam satu rudal.

"Dua di antara wanita itu sedang hamil," kata Makarim.

Dalam laporan badan PBB UNRWA, ribuan keluarga tak lagi memiliki tempat tinggal karena sekitar 470 rumah hancur dan ribuan lagi rusak. Lebih 135.000 orang mengungsi di tempat-tempat umum, halaman rumah sakit dan sekolah-sekolah yang UNWRA jadikan tempat penampungan sementara. OCHA memperkirakan 107 anak-anak -- yang mengalami pemboman, kematian, luka atau kehilangan rumah -- memerlukan dukungan psikologi.

Di Israel serangan-serangan roket telah menyebabkan sejumlah orang kehilangan tempat tinggal dan anak-anak mengalami gangguan psikologi.

Ofensif Israel telah mengakibatkan kerusakan lebih lanjut terhadap infrastruktur yang sangat diperlukan. Diperkirakan 50 persen dari pusat-pusat pompa dan penjernihan air mengalami kerusakan atau tak lagi dapat digunakan karena rusak berat. Sebanyak 900.000 atau lebih dari setengah populasi Gaza terkena dampaknya. Sekitar 80 persen populasinya menerima pasokan aliran listrik hanya empat jam sehari.

UNRWA melaporkan bahwa beberpa sekolah, klinik dan gudang rusak terkena serangan-serangan udara Israel. Rumah sakit Deir El Balah diberitakan terkena serangan udara dan sedikitnya empat orang meninggal dan 16 oraqng lainnya luka-luka.

Tokoh-tokoh dari pihak-pihak yang bermusuhan juga melontarkan kata-kata kebencian di media sosial, yang tidak bisa diberi toleransi lagi dan harus mendapat hukuman sesuai dengan undang-udang yang berlaku, kata Makarim.

Menurut dia, hak orang-orang Palestina untuk menentang pendudukan tidak dapat dibenarkan dengan cara melancarkan ribuan roket dan mortir yang diarahkan ke warga sipil Israel. Begitu juga serangan-serangan roket dari udara darat dan laut oleh pasukan Israel terhadap sasaran di Gaza yang berpenduduk 1,7 juta orang tak dapat dibenarkan.

Masih banyak yang dibutuhkan untuk melindungi warga sipil dan menghormati hukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional, kata dia.

"Kami menghimbau semua pihak yang terlibat dalam konflik ini untuk menghentikan kekerasan dan memulai kembali pembicaraan untuk mencapai solusi damai dan adil," kata Makarim.

Dikatakannya, dewan itu itu juga menyerukan mereka untuk mematuhi prinsip-prinsipl dasar hukum humaniter internasioinal dan hukum hak asasi manusia. Para pelaku kejahatan dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya harus bertanggung jawab atas tindakan mereka,

"Kami mendesak investigasi segera atas dugaan-dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional. Kami menyambut langkah-langkah yang sudah diambil dalam konteks ini," kata dia.

Makarim mengatakan dewan itu menawarkan para pakar hak asasi manusia independen untuk membantu investigasi.

"Semua korban kekerasan yang tak berperasaan memiliki hak untuk memperoleh keadilan dan hidup bebas dari dari ketakutan," kata dia.

Dewan itu juga meminta pemerintah Israel dan Negara Palestina memberikan akses ke semua kawasan yang terkena dampak kekerasan di wilayah Palestina yang diduduki dan menyerukan kerja sama dari otortas terkait dalam kaitan ini termasuk Pelapor Khusus mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967.

Israel dan Mesir juga didesak untuk memberikan akses bagi bantuan vital seperti makanan, air dan medis kepada semua warga sipil dan kawasan-kawasan yang terkena kekerasan, dan mengakhiri blokade ilegal.

"Kami mendesak masyarakat internasional dan Dewan Keamanan untuk melakukan apa yang mereka bisa perbuat untuk mendorong proses perdamaian yang efektif untuk mengatasi peneyebab-penyebab konflik yang sudah lama berlangsung dan membawa solusi yang langgeng," kata Makarim. (M016/Z002)

Oleh Mohammad Anthoni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014