Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Resort Persiapan Puncak Jaya telah memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui dan menyaksikan peristiwa kerusuhan dan pembakaran gedung DPRD Puncak Jaya Jumat pekan lalu. Kapolres Puncak Jaya Kompol Hans Somnaikubun kepada ANTARA, Selasa pagi, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi dan dipastikan akan bertambah karena para korban yang dirawat di rumah sakit Mulia belum dimintai keterangan. Kesembilan orang yang sudah diperiksa itu masing-masing berinisial OI,AT,HE,RT.AP dan NW. Meski sudah sembilan orang diperiksa, pihaknya belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kerusuhan yang dipicu oleh ketidakmerataan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah itu. Pembagian BLT di Puncak Jaya itu dilakukan dalam dua hari dan pembagian pada hari pertama Kamis (12/10) berlangsung tertib. Namun pada pembagian hari kedua Jumat (13/10), yang dilaksanakan di dua tempat yakni lapangan Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) dan di Kantor Camat Mulia. Warga yang berkumpul di lapangan GIDI tetapi tidak memiliki kupon pembagian, mengamuk dan bergerak ke Kantor Camat Mulia yang jaraknya hanya sekitar 100 meter. Setibanya di kantor camat, massa melakukan pengrusakan dan selanjutnya bergerak ke kantor bupati yang berada di Kota Baru. Massa tidak berhasil memasuki halaman kantor bupati karena dihadang aparat kepolisian. Tidak berhasil memasuki kantor bupati, massa bergerak mendatangi gedung DPRD yang berada di sebelahnya . Gedung yang tidak dijaga oleh aparat keamanan itu menjadi sasaran pengrusakan hingga berujung pembakaran. Menurut Hans, selain berhasil membakar habis gedung DPRD Puja, massa juga merusak sejumlah bangunan serta menjarah kios yang ada di pinggir jalan utama yang mereka lewati. Meski situasi sudah kembali normal, Pejabat Bupati Puncak Jaya, Drs. Hanok Ibo telah menggeluarkan perintah pemberlakuakn jam malam di Kota Mulia hingga 18 Oktober mendatang.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006