Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memprotes kebijakan Deptan yang melarang masuknya beberapa jenis buah dari dari negara tersebut dengan alasan menggandung hama lalat buah. Kepala Badan Karantinta Pertanian Deptan, Syukur Iwantoro, di Jakarta, Selasa menyatakan dalam Sidang ke 37 Komite SPS-WTO di Jenewa beberapa waktu lalu AS mempersoalkan Permentan 37/2006 yang menyebabkan buah-buahan dari negara itu tidak bisa masuk ke Indonesia. "Peraturan titu sebenarnya tidak melarang buah-buahan dari negara manapun masuk ke dalam negeri asalkan dijamin tidak membawa hama lalat buah yang jenisnya tidak ada di Indonesia serta memiliki potensi daya rusak yang tinggi," kata Syukur ketika menjelaskan hasil pertemuan yang berlangsung pada 9-13 Oktober 2006 itu. Menurut dia, dalam waktu dekat Deptan akan segera mengirim Tim ahli ke Amerika Serikat (AS) guna melakukan verifikasi lapangan terhadap lalat buat yang terdapat pada anggur dan aple yang diekspor ke Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 37/2006, Deptan menerapkan kebijakan perlakuan khusus terhadap produk buah-buahan impor guna mengantisipasi masuknya hama dan penyakit ke Indonesia. Untuk menjamin hal itu, katanya, bisa dengan beberapa cara di antarannya melaksanakan program daerah bebas serangga atau "pest free area" yang mengacu pada "internasional standart Phytosanitary Measures (ISPM) no 26. Jika tidak berhasil dengan metode seperti itu, mereka bisa melakukan dengan perlakuan tehadap produk tersebut, yakni berupa pemanasan, pendinginan atau fumigasi. Daftar lalat buah yang sifatnya "major pest" di AS dan tidak ada di Indonesia baik yang "indigeneus" maupun "non indigeneus" telah disampaikan Indnesia ke Badan Karantina AS (APHIS). Yang non-indigeneus di antaranya "medfly" yang terutama menyerang anggur dan banyak ditemukan di negara bagian California, sedangkan yang indigeneus di antaranya "apple maggot" yang menyerang terutama buah apel. "Apple maggot" merupakan salah satu jenis lalat buah yang selain merupakan major pest juga tersebar di seluruh AS terutama di negara bagian Washington State, Oregon, dan Idaho. Dari laporan dan hasil studi yang telah diterima Indonesia dari APHIS, tim Indonesia menyimpulkan bahwa untuk "medfly" pada anggur, program pest free area yang diterapkan AS dapat dikatakan berhasil. Namun demikian, katanya, untuk lebih meyakinkan lagi disepakati Tim Ahli Indonesia akan melakukan verifikasi lapangan terhadap "medfly" anggur dan pihak AS telah menyetujui permintaan Indonesia tersebut. Tim akan berangkat bila pihak AS melengkapi informasi yang dibutuhkan, yaitu lokasi yang akan dikunjungi, informasi geografis khususnya tentang buffer zone yang mendukung area bebas dan vegatsi di sekitar area bebas. Dokumen tentang sistem quality control yang diterapkan dalam memproduksi buah anggur yang sehat serta prosedur sertifikasi phytosanitary. Untuk jenis lalat buah yang indegeneus dan major pest seperti "apple maggot" dari laporan yang diterima Indonesia dari Deptan AS ternyata negara tersebut belum berhasil membangun "pest free area" sesuai ISPM 26. Oleh karena itu untuk beberapa jenis buah yang merupakan media pembawa "apple maggot" hanya bisa masuk Indonesia jika terlebih dahulu dilakukan pemanasan, pendinginan atau fumigasi. "Bila `apple maggot` tersebut masuk ke Indonesia dengan kondisi penanganan `on farm` di tanah air yang tidak sebaik AS, maka daya rusak hama tersebut akan jauh lebih ganas," katanya. Masuknnya hama itu, tidak hanya merusak berbagai sentra apel di Indonesia, namun juga akan menyerang buah lainnya yang kini justru menjadi harapan komoditas ekspor Indonesia. (*)

Copyright © ANTARA 2006