Sampang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, memastikan siap menghadapi gugatan peselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif, menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan dua komisioner KPU Sampang untuk menghadiri sidang PHPU yang akan digelar Rabu (6/8) itu.

"Tadi sekitar pukul 21.00 WIB kedua komisioner KPU yang diutus menghadiri sidang gugatan itu telah berangkat ke Jakarta," kata Syamsul Muarif kepada Antara per telepon, Selasa (5/8) malam.

Kedua komisioner KPU Sampang yang diutus menghadiri sidang sengketa PHPU hasil pemilu presiden 9 Juli 2014 itu masing-masing Divisi Teknis Addy Imansyah dan Divisi Hukum Samsul Arifin.

Pihaknya menunjuk kedua orang komisioner itu, karena gugatan sengketa PHPU itu, memang berkaitan dengan bidang tugas keduanya.

"Khusus di Sampang ini, kasus yang dipersoalkan ke MK adalah praktik politik uang," katanya menjelaskan.

Menurut Syamsul Muarif, sebelumnya pihak KPU Sampang telah menyampaikan klarifikasi ke KPU Jatim terkait tudingan politik uang yang digugat oleh tim pemenangan Prabowo-Hatta itu.

Saat itu, katanya, KPU Sampang telah menyampaikan bahwa praktik politik uang yang dituduhkan tim pemenangan Prabowo-Hatta tidak terbukti.

Proses penyelenggaraan pemilu presiden sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, dan jika ada pelanggaran maka pasti akan diproses oleh pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sampang.

Pemilu presiden 9 Juli 2014 di Sampang digelar di 1.883 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 186 desa/kelurahan di 14 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 805.459 orang.

Pemilu presiden di Sampang kali ini, melibatkan sebanyak 13.814 petugas penyelenggara, dengan perincian sebanyak 13.181 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), 558 anggota panitia pemungutan suara (PPS), 70 orang anggota penitia pemilihan kecamatan (PPK) dan lima orang anggota KPU.
(*)

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014