Jakarta (ANTARA News) - Rajawali Garuda Mas (RGM) Group akhirnya menyepakati kenaikan pembayaran angsuran pokok dan utangnya kepada kreditur sindikasi Riau Complex, yang salah satunya adalah Bank Mandiri, dari rata-rata 61 juta dolar AS per tahun menjadi 140 juta dolar AS per tahun hingga 2016. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Mansyur S. Nasution dalam siaran pers, Jumat, mengatakan, utang RGM ke kreditur sindikasi bank tersebut jatuh tempo pada 2016 dari semula 2010. Mansyur mengatakan, sebelumnya kedua belah pihak atas itikad baik, sepakat untuk mengubah perjanjian restrukturisasi dengan menandatangani perjanjian pokok perubahan dan pernyataan kembali perjanjian utang. "Hal itu akan dituangkan dalam akta perjanjian perubahan dan pernyataan kembali perjanjian utang. Akta tersebut dan seluruh perjanjian terkait secara lengkap dijadwalkan untuk dapat diselesaikan dan ditandatangani selambat-lambatnya pada 8 November 2006," paparnya. Hal-hal yang melatarbelakangi kenaikan pembayaran angsuran itu antara lain karena adanya ketentuan baru di bidang perbankan dan kondisi industri pulp & paper serta kondisi Riau Complex yang semakin membaik sejak ditandatanganinya perjanjian restrukturisasi utang pertama pada 2002. Utang RGM kepada kepada kreditur sindikasi bank termasuk Bank Mandiri mencapai 1,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp12,6 triliun. Utang itu tersebar di tujuh perusahaan yang biasa disebut Riau Complex, yaitu PT Riau Andalan Pulp & Paper (Rp3,4 triliun), PT Riau Andalan Kertas (Rp 620,8 miliar), PT Riau Prima Energi (Rp1,4 triliun), dan empat perusahaan lainnya (sekitar Rp7,2 triliun). Hingga 31 Desember 2005, utang RGM kepada Bank Mandiri mencapai 40,53 persen atau sekitar 589,93 juta dolar AS (sekitar Rp5,5 triliun). Secara terpisah Bank BNI juga telah menandatangani perjanjian serupa dengan RGM. Sekretaris Perusahaan BNI Intan Abdams Katoppo mengatakan dalam siaran persnya bahwa RGM masih memiliki utang ke BNI sebesar Rp1,4 triliun.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006