Sidoarjo (ANTARA News) - Seorang gadis dengan nama samaran Bunga (14), asal Kelurahan Lemah Putro, Kecamatan Sidoarjo, baru-baru ini melapor ke Mapolsekta Sidoarjo karena digauli oleh Agus Siswanto (22), guru mengaji yang juga tetangga korban. Kanit Reskrim Polsekta Sidoarjo Aiptu Suhadak, SH mendampingi Kapolsekta AKP Purwito, SH di Sidoarjo, Kamis mengemukakan, Bunga melaporkan perbuatan guru ngajinya ke polisi dengan diantar orangtuanya. Kejadiannya, gadis bawah umur itu diajak menginap selama dua hari di rumah Fifi, temannya yang tinggal di Blitar. Selama menginap di rumah Fifi, Bunga diajak berhubungan intim layaknya suami istri sampai empat kali. "Kasus ini dilaporkan ke polisi karena Agus Siswanto menolak bertanggungjawab. Untuk membuktikan laporan ini, kami mengantar korban ke RSUD Sidoarjo guna dimintakan visum," kata Kanit Reskrim. Setelah itu, gadis belia tersebut diperiksa penyidik Polsekta. Kepada polisi, ia menceritakan kasus tersebut. Hanya saja, karena lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polres Blitar, korban kemudian disarankan melapor ke Polres Blitar. Namun kemudian, katanya, Agus Siswanto yang semula menolak bertanggungjawab, memilih damai dan mau bertanggungjawab atas perbuatannya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006