Delft, Belanda, 9/10 (Antara) - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 yang pada prinsipnya mencabut UU No. 22 Tahun 2014 yang mengatur pemilihan Kepala Daerah tanpa partisipasi langsung warga negara Indonesia.

"Dukungan ini merupakan kesepakatan Dewan Presidium PPI Belanda," kata Sekretaris Jenderal PPI Belanda, Willy Sakareza, dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima Antara, di Delft, Belanda, Kamis (9/10).

Dia menjelaskan dukungan PPI Belanda atas Perppu Nomor 1/2014 sekaligus penolakan atas Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada tanggal 26 September 2014.

"PPI Belanda tidak mendukung Undang Undang tersebut karena pada prinsipnya menghilangkan hak konstitusional warga negara Indonesia untuk memilih kepala daerah secara langsung," kata Willy.

Pada tanggal 2 Oktober 2014 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 yang pada prinsipnya mencabut UU No. 22 Tahun 2014 yang mengatur tentang pemilihan Kepala Daerah tanpa partisipasi langsung warga negara Indonesia dan Perppu No. 2 Tahun 2014 yang pada prinsipnya mencabut UU No. 23 Tahun 2014 yang mengatur tentang pemerintah daerah.

"PPI Belanda berharap Perppu tersebut diterima dan disetujui oleh DPR RI," ujar Willy, seraya menambahkan jika DPR RI tidak menyetujui Perppu tersebut, PPI Belanda akan meminta Presiden terpilih Joko Widodo untuk mengusulkan revisi UU No. 22 Tahun 2014 guna mengembalikan hak warga negara Indonesia untuk memilih kepala daerah secara langsung.

Menurut dia, langkah solutif lainnya adalah PPI Belanda akan memfasilitasi mahasiswa Indonesia di Belanda yang tidak menyetujui Undang Undang Nomor 22 Tahun 2014 untuk menggunakan hak sesuai konstitusi, untuk mengajukan "judicial review", atau telaah hukum, kepada Mahkamah Konstitusi bersama unsur masyarakat Indonesia lainnya.

"PPI Belanda menekankan bahwa pernyataan ini merupakan kesepakatan Dewan Presidium PPI Belanda dan PPI Belanda tidak dalam posisi dan upaya mendukung ataupun tidak mendukung langkah-langkah politik yang dilakukan oleh partai politik apapun di Indonesia," kata Willy. (LWA)

Pewarta: Libertina Widyamurti Ambari
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014