Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung program Keluarga Berencana (KB) dalam upaya pemerintah mengendalikan pertumbuhan penduduk melalui cara vasektomi. "Vasektomi dan tubektomi diperbolehkan selama keduanya tidak memutuskan total keturunan atau bisa direhabilitasi kembali," kata Ketua MUI KH Ma`ruf Amien di Jakarta, Kamis. Vasektomi tindakan memotong saluran sperma yang menghubungkan buah zakar dengan kantong sperma, sehingga tidak dijumpai lagi bibit dalam ejakulat seorang pria. Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI tersebut, pihaknya mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengendalikan angka pertumbuhan penduduk yang tinggi di Indoensia selama tetap berada dalam koridor syariah. "Kami mendukung program untuk memperlambat, mengendalikan ataupun mengatur kehamilan dengan berbagai cara yang sesuai dan tidak melanggar ketentuan," katanya. Hingga saat ini vasektomi dan tubektomi sebagai alat pengendali penduduk masih menjadi perdebatan di kalangan ulama Indonesia karena sifatnya yang membuat sterilisasi pada pria dan wanita. Sementara itu, menurut peneliti di Lembaga Demografi Universitas Indonesia Nurhadi Siswoyo, saat ini penggunaan vasektomi masih di bawah satu persen. "Penggunaannya tak sampai satu persen, mungkin karena mitos bahwa vasektomi akan mengurangi gairah laki-laki jadi sangat sedikit yang menggunakan," katanya ketika di hubungi ANTARA News. Vasektomi menurut sebuah studi tahun 2002, hanya digunakan 0,6 persen oleh para peserta KB, lebih sedikit dibandingkan dengan penggunaan kondom yang mencapai 0,8 persen. Sedangkan suntikan dan pil merupakan metode KB yang terbanyak digunakan, yaitu 72,3 persen, demikian dikutip dari salah satu situs Internet. BKKBN tahun 2003 melaporkan partisipasi pria dalam ber-KB secara nasional hanya 1,3 persen, terdiri atas 0,7 persen dengan kondom, dan sisanya yang 0,6 persen dengan vasektomi. Beberapa laporan yang diturunkan media massa lokal maupun nasional menunjukan jumlah pria pengguna vasektomi masih rendah. di Kendal masih rendah. Dari 160.836 pasangan subur yang tercatat pada Badan Kependudukan Keluarga Berencana dan Catatan Sipil (BKKBCS) Pemkab Kendal, hanya sekitar 2.605 pria atau 1,62 persen yang memanfaatkan alat kontrasepsi jenis tersebut.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006