Karanganyar (ANTARA News) - Pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan informasi secara timbal balik kepada masyarakat menargetkan sampai tahun 2015 sudah ada 40 ribu desa di Indonesia yang "berdering", artinya puluhan ribu desa itu sudah bisa dilayani dengan telepon. Direktur Kelembagaan Komunikasi Pemerintah Daerah Depkominfo, Bambang Subijantoro, mengatakan hal itu seusai pembukaan Workshop Peningkatan Jabatan Fungsional Pranata Humas di pendapa rumah dinas Bupati Karanganyar, Senin. Ia mengatakan program 40 ribu desa berdering yang sekarang tengah berjalan ini, merupakan bagian untuk memperluas akses informasi kepada masyarakat. Pada kesempatan ini ia juga menjelaskan mengenai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, untuk sekarang ini tidak hanya sekedar menyampaikan pesan-pesan saja, tetapi juga harus memberikan hak informasi kepada masyarakat secara timbal balik. Semenjak adanya reformasi pemerintah menjamin hak berkomunikasi dan hak memperoleh informasi kepada masyarakat, dan kewenangan itu semuanya berada di pemerintah daerah. Untuk itu, Pemerintah Pusat memandang penting jabatan pranata humas dalam menyebarkan pesan-pesan kepada masyarakat, katanya. "Saat ini pemerintah sudah tidak dibenarkan lagi mempunyai media (tidak mempunyai corong bicara) dan juga sudah tidak bisa mengatur mengenai isi pesan-pesan yang disampaikan media itu," kata Bambang. Misalnya, Televisi Republik Indonesia (TV RI) maupun Radio Republik Indonesia (RRI) sekarang sudah milik publik yang pengawasannya dilakukan oleh DPR. Dikatakannya nantinya radio-radio milik pemerintah daerah juga akan mengalami hal yang sama dan untuk pengawasannya dilakukan oleh DPRD setempat. "Jadi dewasa ini media pemerintah sudah 'dipreteli' satu persatu, dan satu-satunya untuk menyampaikan informasi ya lewat pranata humas atau pegawai negeri sipil (PNS)," katanya, seraya menambahkan bahwa tidak lama lagi lagi akan ada Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik, dan ini akan lebih mempersulit lagi, karena seorang pejabat publik harus mampu menyampaikan informasi kepada setiap masyarakat yang memintanya dan apabila tidak bisa masyarakat bisa menuntut kepada para pejabat bersangkutan. Menghadapi tantangan itu, maka dalam era otonomi daerah sekarang, pemerintah daerah harus memperkuat di bagian pranata humas beserta sarana dan prasarana penunjangnya, katanya menegaskan. Saat ini terdapat 443 pemerintah daerah di Indonesia sudah ada lembaga Depkominfonya, tetapi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat masih belum standar. Bupati Karanganyar Hj Rina Iriani SR dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Sekwilda Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Ir. Priharyanto, M.M., mengemukakan pada era globalisasi dan reformasi dewasa ini peran humas sangat penting dalam menyampaikan pesan-pesan kepada masyrakat. (*)

Copyright © ANTARA 2006