... hanya digaji sebesar Rp1,5 juta setiap bulan. Padahal, UMK di sini yakni Rp2,4 juta perbulan. Banyak pula hak kami tidak dibayarkan... "
Tangerang, Banten (ANTARA News) - Puluhan petugas mobil derek berdemonstrasi di Kantor PT Jasa Marga Tol Tangerang-Jakarta.

Dede, salah seorang pekerja di Tangerang, Selasa, mengatakan, demonstrasi terkait PHK sepihak kepada 47 petugas oleh PT Jasa Marga.

"Selain PHK oleh PT Jasa Marga, upah yang diberikan pun tidak sesuai dengan Upah Minimum Kota," kata Dede, yang telah bekerja selama 10 tahun.

Ia mengatakan, PHK dilakukan PT Jasa Marga karena pihak ketiga yakni PT Koperasi Jasa Marga Bakti 1 kalah tender pada 30 September 2014 lalu.

Karena perusahaan itu kalah tender dan sebagai penyalur alih daya, maka kami di PHK. Sebab, seluruh petugas dan asisten derek di bawah pihak ketiga itu.

Namun demikian, dirinya bersama rekan-rekan lainnya bila PHK itu hanya cara PT Jasa Marga untuk memecat karyawan.

Padahal, karyawan itu sudah bekerja selama puluhan tahun tetapi tidak pernah diangkat sebagai karyawan.

"Kami hanya digaji sebesar Rp1,5 juta setiap bulan. Padahal, UMK di sini yakni Rp2,4 juta perbulan. Banyak pula hak kami tidak dibayarkan," ujarnya.

Dalam demonya tersebut, petugas derek tersebut menggandeng buruh lainnya untuk mendapatkan dukungan dalam menyampaikan aspirasinya.

Akibat aksi demo tersebut, terjadi kemacetan panjang di Jalan MH Thamrin yang berdekatan dengan pintu keluar tol Kebon Nanas.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014