... persilakan KPK dan kami akan bantu secara penuh... "
Semarang (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan, proyek KTP elektronik ditunda sementara untuk kepentingan evaluasi dan akan dilanjutkan kembali pada 1 Desember 2014

"Pada satu bulan (November) ini kami hentikan dulu untuk evaluasi mengenai perangkat lunak, perangkat keras, blangkonya apakah sudah sampai apa belum, masalah chip-nya bagaimana, masalah pemahaman masyarakat di bawah bagaimana karena sudah kami berikan ke daerah," kata dia, di Semarang, Selasa.

Ia mengibaratkan proyek KTP elektronika seperti buah jeruk yang digerogoti banyak ulat dan saat ini "ulat-ulat" itu sedang dibersihkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami persilakan KPK dan kami akan bantu secara penuh," ujar mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, dia juga mewacanakan menyilakan WNI pemeluk keyakinan kepada Yang Maha Kuasa --di luar umat Kristen Protestan, Kristen Katolik, Islam, Hindu, Budha, dan Konghuchu-- mengosongkan data di kolom agama pada blangko KTP elektronika.

Beberapa hal pokok terkait KTP elektronika ini adalah penyiapan sekitar 4,8 juta blangko dan belum ada pemahamanan yang sama di tiap daerah.

KPK saat ini sedang menyidik perkara dugaan korupsi pengadaan KTP elektronika Tahun Anggaran 2011-2012 dengan tersangka direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri sekaligus pejabat Pembuat Komitmen proyek itu, Sugiharto.

Sementara itu, pemenang pengadaan KTP elektronika adalah konsorsium Percetakan Negara Indonesia (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaput yang mengelola dana APBN senilai Rp6 triliun pada Tahun Anggaran 2011 dan 2012.

Pewarta: Wisnu Adhi N
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014