Kalau dihapus, sama artinya menjadikan kebuntuan aspirasi rakyat kepada wakilnya"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Gerindra, Abdul Wahid, mempertanyakan usul Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kepada Koalisi Merah Putih (KMP) agar menghapus Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

"Saya rasa, ada rasa ketakutan dari KIH sehingga memasukkan usulan agar menghapus HMP. Saya nilai, masalah KIH-KMP adalah hal yang berbeda dengan HMP," kata Abdul Wahid di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan, kalau HMP dihapus maka sama artinya dengan mengurangi hak anggota dewan. "HMP adalah bentuk penyampaian aspirasi rakyat kepada pemerintah melalui DPR RI. Kalau dihapus, sama artinya menjadikan kebuntuan aspirasi rakyat kepada wakilnya," kata Wahid.

Yang pasti, kata dia, KMP tidak berniat meng-impeach pemerintah dan sama sekali tidak akan menggangu pemerintah.

"Kita dapat pesanan dari pimpinan partai kalau pemerintah berpihak ke rakyat dan NKRI, ya kita dukung. Jadi terlalu berlebihan saja kalau KIH mengusulkan HMP dihapus," kata Wahid.

Anggota Komisi VI DPR RI itu mengatakan, parlemen Indonesia berbeda dari AS karena Indonesia selalu mengedepankan lobi dan musyawarah mufakat sesuai dengan Pancasila.

"Saya menilai, ada upaya penyusupan terhadap misi-misi tertentu. Saya pertanyakan kenapa takut, justru saya menilai ada sesuatu yang salah sehingga mengusulkan penghapusan HMP," kata Wahid.

Juru runding KIH, Pramono Anung menyatakan, KIH mengusulkan agar HMP dalam UU MPR, DPR, DPD dan DPRD dihapus. Usul ini disampaikan bersamaan dengan usul perubahan pimpinan alat kelengkapan dewan.



Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014