Jakarta (ANTARA News) - Pada tahun 2006, Indonesia menempati urutan ke 130 dari 163 negara sebagai negara terkorup di dunia, dengan angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurut Survey Transparency International (TI) 2,4. "Posisi Indonesia terus merangkak naik, tahun 2001 Indonesia berada di angka rendah 1,9 sampai tahun 2003 yang menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup keenam dari 133 negara yang disurvey," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi, di Jakarta, Rabu. Peranyataan menPAN tersebut disampaikan dalam acara pelantikan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Didi Widayadi yang menggantikan posisi Arie Soelendro di Kantor MenPAN. MenPAN menyebutkan membaiknya posisi Indonesia sebagai negara terkorup juga terlihat pada taun 2004 dengan perolehan nilai IPK 2,2 dan 2,4 pada 2006. Karena itu, dengan BPKP diharapkan dapat menjadi lembaga pengawas itern partai pemerintah dalam pengawasan kekuasaan dan wewenang, karena pengawasan adalah mencegah sedini mungkin penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan. "BPKP memiliki posisi strategis dalam manejemen pemerintahan kita. Satu sisi BPKP dapat berperan sebagai lembaga eksternal pengawasan instansi, namun di sisi lain BPKP dapat berperan sebagai lembaga pengawasan intern pemerintah," katanya. Pengawasan itu, dimaksudkan agar organisasi pemerintahan berjalan tanpa penyimpangan, sekecil apapun penyimpangan, apalagi korupsi yang telah dianggap sebagai hal biasa. "Manejemen pemerintahan akan dapat berjalan efektif, efisien dan produktif apabila ditopang oleh fungsi pengawasan yang efektif pula yang dikendalikan oleh sistem manajemen yang baik," demikian MenPAn.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006