Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia diminta untuk mengeluarkan kebijakan di bidang perbankan secara hati-hati dan konsisten agar tidak membingungkan kalangan perbankan. "Usulan saya, bikin kebijakan jangan terburu-buru, dikaji lagi dengan baik dan sebaiknya statement-statement seperti itu sebaiknya dari lembaganya jangan orang per orang," kata anggota Komisi XI dari FPDI P Emir Moeis di Jakarta, Rabu. Emir menyatakan hal ini terkait pernyataan Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Muliaman D Hadad yang mengatakan akan merevisi kembali peraturan tentang kriteria Bank Berkelakuan Baik (BKB) dan Bank Jangkar pada tahun 2007 mendatang, padahal BI baru mengeluarkan kriteria itu pada Juli 2005. Emir juga menilai pernyataan yang bersifat kebijakan dari bank sentral seharusnya tidak keluar dari seorang direktur BI, tetapi dari level Dewan Gubernur BI. "Harus dilihat lagi apakah memang pernyataan itu sudah mewakili pendapat secara keseluruhan atau pendapat pribadi. Musti hati-hati dong. Orang BI tidak boleh ngomong sembarangan. Dirapatin dululah oleh seluruh BI," katanya. Sebelumnya, Muliaman mengatakan akan meninjau kembali kriteria BKB dan Bank Jangkar yang telah diumumkan pada Juli 2005 lalu karena perubahan kondisi perekonomian selama tahun 2006. Mengenai kriteria BKB, BI mengharuskan bank-bank yang telah memiliki modal di atas Rp100 miliar untuk memenuhi kriteria BKB pada akhir tahun 2007, antara lain meliputi rasio kecukupan modal (CAR) minimal 10 persen, sehat, dan memiliki peringkat tata kelola yang baik. Selain itu, BI juga menetapkan kriteria untuk Bank Jangkar yang antara lain CAR minimal 12 persen, pertumbuhan kredit 22 persen per tahun, rasio kredit bermasalah (NPL) di bawah lima persen, dan rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (LDR) minimal 50 persen. Menurut Muliaman, proses revisi akan dilakukan pada tahun 2007 dan dengan kondisi perekonomian yang membaik tahun depan diharapkan bisa memberikan keleluasaan untuk menetapkan kriteria secara layak.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006