Jakarta, 16 November 2006 (ANTARA) - Setelah mengalami penundaan waktu, akhirnya pemulangan orangutan dari Thailand akan dilaksanakan pada tanggal 22 November 2006, dan sesuai rencana akan diterima oleh Ibu Ani Yudhoyono. Seremonial akan dilaksanakan di Lanud Halim Perdana Kusuma, yang selanjutnya orangutan tersebut langsung diterbangkan menuju Palangkaraya untuk dibawa ke Pusat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Orangutan Nyaru Menteng di Kalimantan Tengah. Dalam seremonial tersebut antara lain akan diserahkan sertifikat sehat orangutan dari Ibu Ani Yudhoyono kepada Menteri Kehutanan, dan visualisasi kondisi orangutan di pesawat Hercules. Sehubungan dengan rencana pemulangan orangutan tersebut, Departemen Kehutanan berkoordinasi dengan KBRI di Bangkok mendesak Pemerintah Thailand untuk segera menyiapkan dokumen teknis, yaitu: a. Dokumen CITES Export Permit untuk 48/53 orangutan dan dikirim salinannya ke Direktorat Jenderal PHKA. b. Dokumen CITES Export Permit untuk beberapa sampel yang pernah dikumpulkan oleh Tim Medis Indonesia. c. Dokumen Health Certificate dari Otorita Karantina Thailand, termasuk keterangan terhadap 7 ekor orangutan yang menderita Hepatitis B. d. Dokumen medical record hasil pemeriksaan kesehatan terakhir yang dilakukan Tim Medis Thailand untuk 48/53 orangutan. Jumlah total orangutan yang disita Pemerintah Thailand adalah 53 ekor yang berada di dua lokasi, yaitu 48 ekor di Pratubchang Center (7 ekor menderita Hepatitis B), dan % ekor di Night Safari Chiangmay. Mengingat 7 ekor yang menderita Hepatitis B tersebut tidak dapat disembuhkan, maka Pemerintah Indonesia akan menghibahkan kepada Pemerintah Thailand untuk kepentingan penelitian bersama dan tidak untuk kepentingan komersial. Pemulangan orangutan ini berawal pada bulan Juli 2004 Pemerintah Thailand melakukan pemeriksaan orangutan di theme park di Bangkok dan menyita lebih dari 100 orangutan dan telah dilakukan tes DNA. Hasil tes menunjukkan bahwa 57 primata langka ini bukanlah anak dari orangutan yang terdaftar pada theme park tersebut, dan memperlihatkan bahwa mereka berasal dari alam. Beberapa dari 57 orangutan tersebut telah mati dan sisanya dipelihara oleh Pemerintah Thailand di Khao Pratucbhang Wildlife Breeding Centre. Berdasarkan CITES Article VIII (4), Department of National Park, Wildlife and Plant Conservation, Ministry of Natural Resources and Environment, Thailand berkeinginan untuk merepatriasi orangutan sitaan termasuk Indonesia. Proses yang harus dilakukan untuk repatriasi ini adalah: a. Pemeriksaan/cek kesehatan, terutama untuk TBC, Hepatitis B dan parasit, yang dilakukan secara bersama-sama antara Thailand dan Indonesia. b. Pengambilan darah untuk analisa genetik pada semua orangutan sitaan untuk mengetahui secara tepat asal orangutan. c. Sementara analisa genetik dilakukan, akan dilaksanakan pengembalian orangutan secara aman dari Thailand ke Indonesia. Pembiayaan untuk pemeriksaan kesehatan dan transportasi orangutan sitaan ke Indonesia akan menjadi tanggung jawab Indonesia. Pemerintah Indonesia menyambut baik keinginan Thailand untuk mengembalikan orangutan sitaan dan menginformasikan bahwa Indonesia memiliki beberapa pusat rehabilitasi orangutan yang siap menerima dan merawat orangutan sitaan dari Thailand. Pemerintah Thailand sangat peduli untuk bekerjasama dengan para ahli di Indonesia, agar repatriasi dapat dilaksanakan sebaik dan seaman mungkin. Kedua belah pihak juga sepakat bahwa orangutan yang direpatriasi tidak akan dimanfaatkan untuk tujuan komersial. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Achmad Fauzi, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 570-5099, Fax: (021) 573-8732 (T.AD001/B/W001/W001) 16-11-2006 17:11:50

Copyright © ANTARA 2006