Jelas ada tindakan tegas."
Jakarta (ANTARA News) - Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F. Sompie mengatakan bahwa anggota Brimob yang terlibat bentrok di Batam pada Rabu (19/11) akan diberikan sanksi tegas.

"Jelas ada tindakan tegas," kata Ronny di Jakarta, Kamis.

Pihaknya masih menyelidiki pelanggaran jenis apa saja yang dilakukan para anggota Brimob dalam insiden tersebut.

"Bisa pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, dan pelanggaran pidana. Pemberian sanksinya berbeda. Kalo pelanggaran pidana ditangani reserse, kalau pelanggaran disiplin dan kode etik oleh Propam (Profesi dan Pengamanan,red) ," katanya.

Menurut dia, saat ini Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari dan Danrem 033/ Wira Pratama Brigjen TNI Eko Margiyono sedang menelusuri latar belakang terjadinya insiden ini.

Selain itu, ia pun menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Sutarman dan Kakor Brimob Irjen Robby Kaligis langsung terbang ke Batam untuk mengecek penyelidikan kasus tersebut.

"Kapolri didampingi kakor brimob Kamis pagi sudah berangkat ke sana," katanya.

Kejadian berawal saat dua anggota Yonif 134/ Tuah Sakti bertemu dengan dua anggota Brimob Polda Kepri di kios pengisian bahan bakar minyak, Rabu (19/11).

"Anggota kami Pratu Nuryono dan Praka Budiono usai bertugas pulang ke rumahnya di Cipta Asri tidak jauh dari Markas Brimob. Saat mengisi bensin untuk motornya, mereka bertemu dengan dua anggota Brimob hingga terjadi saling pandang. Karena terpancing akhirnya cekcok," kata Danrem 033/ Wira Pratama Brigjen TNI Eko Margiyono.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014