Jakarta (ANTARA News) - Sepuluh negara yang tergabung dalam Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) didukung Dana Pengembangan Perempuan PBB (UNIFEM) menyatakan komitmennya untuk menjadikan masalah gender sebagai arus utama dalam mengeluarkan kebijakan pemerintah. Kesepuluh negara tersebut adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Laos, Vietnam, Thailand, Filipina, Myanmar, Kamboja, dan Brunei Darussalam akan mendorong kesetaraan gender menjadi arus utama dan melaksanakan program-program dalam rangka pengembangan kesetaraan jender tersebut. Hal ini tertuang dalam pernyataan dan komitmen bersama yang dibacakan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan Meuthia Hatta pada Kamis (16/11) di Jakarta sebagai hasil pertemuan tingkat tinggi negara ASEAN tentang menjadikan gender sebagai arus utama dalam konteks CEDAW, BPFA dan MDG`S yang berlangsung selama dua hari 15 dan 16 November 2006 di Jakarta. Dalam sambutannya Menteri Meuthia Hatta mengatakan pernyataan dan komitmen bersama tersebut merupakan salah satu usaha untuk mendorong pemberdayaan perempuan baik secara nasional maupun secara regional di ASEAN. "Kami mempunyai kesepakatan di sini bahwa kami akan meperkokoh komitmen bersama dalam menjalankan CEDAW (Konvensi penghapusan kekerasan terhadap wanita), BPFA (deklarasi Beijing dan landasan aksi upaya mewujudkan persamaan harkat dan martabat kaum perempuan dan meningkatkan akses dan kontrol kaum perempuan atas sumber daya ekonomi, politik, sosial dan budaya) dan MDG`s (tujuan pembangunan millenium terutama tentang penyetaraan gender)," katanya. Meuthia mengatakan kesepakatan tersebut juga mengakui kepentingan dan kerja sama negara-negara ASEAN serta sumbangan perempuan di Asia Tenggara di dalam melaksanakan ASEAN Vision 2020. Dalam sambutannya tersebut, Meuthia menyatakan selain kemajuan di berbagai negara untuk menjadikan gender sebagai arus utama dalam berbagai kebijakan, masih ada berbagai tantangan yang dihadapi. Lebih lanjut Meuthia juga mengungkapkan bahwa program-program hasil dari kesepakatan dan komitmen bersama tersebut akan didanai oleh UNIFEM. Sementara itu menurut Perwakilan UNIFEM untuk Asia Tenggara dan Asia Timur, Jean D`Cunha, negara-negara ASEAN perlu mengembangkan kapasitas nasional dalam pemberdayaan perempuan dengan menjadikan gender sebagai arus utama untuk mengeluarkan kebijakan pemerintah. "Untuk itu diperlukan pendanaan untuk gender sebab kemauan politik saja tidak dapat memadai untuk melakukan pemberdayaan dalam memperbaiki kehidupan perempuan," katanya. Dalam kesepakatan dan komitmen tersebut diantaranya disetujui pengembangan penyetaraan gender didasarkan pada konsep kerja kesetaraan gender dan menjadikan gender sebagai arus utama di ASEAN, memfasilitasi aktivitas yang mendukung dalam implementasi gender sebagi arus utama dalam kontek CEDAW, BPFA dan MDG. Negara-negara ASEAN juga berusaha melembagakan gender sebagai arus utama dalam pembangunan, menyediakan data dan hasil penelitian yang mudah diakses, mengembangkan teknik pengukuran dan batas waktu sebagai indikator sukses untuk pengawasan yang sistematis serta evaluasi secara periodik, melaporkan dan juga mempublikasikan hasil penelitian. Dalam pertemuan di Jakarta itu, masing-masing negara diwakili oleh pejabat negara maupun serikat perempuan. Indonesia diwakili oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan Meuthia Hatta, Brunei Darussalam diwakili Sekretaris Tetap Menteri Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Dato Paduka Haji Jemat bin Ampal, Kerajaan kamboja diwakili oleh Sekretaris Negara Kementrian Untuk Masalah Perempuan. Laos diwakili Presiden Serikat Wanita Laos Sisay Leudedmounsome, Malaysia diwakili Deputi Sekretaris Jenderal Divisi Kebijakan dan Perencanaan Kementrian Perempuan, Keluarga dan Pengembangan Masyarakat Norhayati Sulaiman, Myanmar diwakili Wakil Presiden Federasi Hubungan Wanita Daw Khin Lay Myint, Filipina diwakili ketua Komisi Nasional untuk Pengaturan Wanita Myrna T Yao. Thailand diwakili Deputi Skretaris etap Menteri Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia, Vietnam diwakili Wakil Ketua Pertama Komite Nasional untuk Kemajuan Perempuan, Direktur Divisi Pelayan Keluarga Kementrian Pengembangan Masyarakat, Pemuda dan Olahraga Lee Kim Hua.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006