Mobil dinas tersebut sangat diperlukan dalam mobilitas pimpinan dewan yang baru dilantik
Langkat (ANTARA News) - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dari Partai Demokrat berinisial RHB, belum juga mengembalikan mobil dinas kepada Sekretariat Dewan.

"Mobil dinas mantan Ketua DPRD Langkat belum juga dikembalikan," kata Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat Basrah Pardomuan, di Stabat, Kamis.

RHB yang berasal dari Partai Demokrat kini duduk sebagai anggota DPR. Ia belum mengembalikan mobil dinas bermerk Toyota Fortuner nopol BK 2 P.

"Instansinya juga sudah menyurati yang bersangkutan untuk segera mengembalikan mobil dinas tersebut," katanya.

Bila RHB belum juga mengembalikan mobil dinas itu sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, maka akan dilakukan upaya paksa dengan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Mobil dinas tersebut sangat diperlukan dalam mobilitas pimpinan dewan yang baru dilantik," katanya.

Selain mobil dinas yang dipakai RHB yang belum juga dikembalikan, ada satu mobil merk Avanza yang dipakai oleh mantan anggota DPRD Langkat dari partai Gerindra, SAF hingga sekarang ini belum juga dikembalikan.

"Satu mobil lagi milik sekretariat dewan belum juga dikembalikan oleh mantan anggota DPRD Langkat, itu juga sudah kita surati untuk segera dikembalikan," katanya.

Pewarta: Imam Fauzi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014