... berpotensi mematikan usaha perhotelan dan restoran...
Semarang (ANTARA News) - Dampak pelarangan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel mulai terjadi. Sejumlah hotel di Semarang mulai menurun omzetnya.

"Penurunan omzet hotel mulai terasa sejak November lalu, memang penurunan belum signifikan tetapi kami khawatir jika larangan ini terus dilanjutkan omzet akan terus menurun," ujar Manajer Humas Patra Jasa Convention Hotel Semarang, Chris Tonny, di Semarang, Rabu.

Sejauh ini, untuk penurunan belum mencapai 20 persen, meski demikian jika larangan terus dilakukan maka penurunan akan terus terjadi. Diakui mereka, kontribusi acara dari instansi pemerintah terhadap total omzet hotel mencapai 35 persen sedangkan sisanya adalah perusahaan swasta dan BUMN.

"Yang pasti larangan ini sangat berpengaruh terhadap bisnis perhotelan, jadi harapan kami kebijakan dari pemerintah tersebut bisa segera dicabut," katanya.

"Biasanya mulai dari bulan Oktober hingga Desember hotel tidak pernah sepi, acara bisa penuh terus. Tetapi kondisi sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena larangan ini," katanya.

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah berharap agar larangan rapat di hotel oleh pemerintah kepada instansi pemerintahan dihapuskan karena berpotensi mengurangi pendapatan hotel.

"Kalau imbauan tersebut tetap dilakukan maka berpotensi mematikan usaha perhotelan dan restoran," ujar Ketua PHRI Jawa Tengah, Heru Isnawan.

Data PHRI Jawa Tengah, 50 persen pendapatan hotel dan restoran berasal dari pemerintahan. 

Pewarta: Aris Widiastuti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014