Makassar (ANTARA News) - Sekitar 100 orang warga yang umumnya purnawirawan TNI-AD yang menamakan diri Forum Warga Peduli Rumah Negara (FWPRN) Makassar, mendesak pimpinan TNI AD untuk mencopot Mayjen TNI Arief Budi Sampurno dari jabatannya sebagai Pangdam VII/Wirabuana. Saat mereka berunjukrasa di depan Markas Kodam VII/Wirabuana di Jl. Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu, para demonstran mengecam kebijakan Pangdan dalam hal eksekusi pengosongan rumah dinas yang mereka nilai telah terjadi pelanggaran Hak Azasi Manusia. Karena itu, para demonstran yang berjalan kaki dari Taman Makam Pahlawan ke Makodam lalu ke DPRD dengan membawa poster-poster berisi seruan pencopotan Pangdam itu, mereka juga menuntut agar Pangdam menghentikan eksekusi pengosongan rumah dinas. Puluhan purnawirawan yang telah mengantongi surat perintah pengosongan rumah dinas dari Kodam VII/Wirabuana itu juga mendesak Komnas HAM untuk menurunkan tim guna meneliti kasus dugaan pelanggaran HAM dalam eksekusi rumdis TNI beberapa bulan lalu di Makassar. Tidak ada pejabat TNI dari Kodam VII/Wirabuana yang menerima aspirasi mereka, bahkan mereka dihalau oleh prajurit Kodam sehingga mereka berbalik arah menuju Gedung DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasinya. Pekan lalu, Pangdam VII/ Wirabuana, Mayjen TNI Arief Budi Sampurno di depan para anggota Komisi A DPRD Sulsel mengatakan bahwa pengosongan rumah dinas akan terus dilakukan untuk menyelamatkan asset-asset di Kodam VII/Wirabuana. "Banyak keluarga purnawirawan masih menempati rumah dinas sementara sejumlah anggota TNI AD yang masih aktif mengontrak rumah padahal gaji mereka tidak seberapa," katanya tegas. Pangdam juga mengungkapkan bahwa sesuai Surat KSAD tanggal 2 November 2006, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada keluarga purnawirawan yang sama sekali belum memiliki tempat tinggal untuk tetap tinggal di rumah dinas yang didiaminya sekarang dengan syarat membuat surat pernyataan bahwa mereka sama sekali tidak memiliki rumah yang lain dan siap keluar bila kelak telah mendapat tempat tinggal yang baru. Pangdam bahkan berjanji akan memberikan beasiswa kepada anak-anak purnawirawan yang membutuhkan biaya sekolah. Menurut Pangdam, dari 1.400 rumah dinas yang kini ditempati para keluarga purnawirawan TNI-AD, sekitar 700 diantaranya akan dikosongkan untuk selanjutnya dihuni anggota TNI AD yang masih aktif. Sementara itu, Kepala Asrama TNI-AD Bara Baraya Makassar, Kasman di tempat terpisah mengatakan akan mempersoalkan masalah pengosongan rumdis ini ke pengadilan bila masih terus dilanjutkan. Menurut dia, sebelum kegiatan eksekusi ini dilakukan, Asisten Logistik (Aslog) Kodam VII Wirabuana pernah menawarkan kompensasi pengosongan sejumlah Rp31 juta per rumah kepada penghuni asrama. Tetapi, lanjut Kasman, rencana tersebut tidak sempat terlaksana karena pejabat Aslog keburu dimutasi. Para purnawirawan TNI yang menghuni asrama tersebut sempat merasa lega dengan keluarnya Surat Telegram KSAD No. ST/1460/2006 tanggal 11 November 2006 dengan judul purnawirawan TNI boleh tinggal di rumdis. Akan tetapi hal tersebut hanya berlangsung sehari sebab ke-esokan harinya, sebanyak 24 orang purnawirawan kembali menerima surat peringatan ke-3 yang bersifat peringatan terakhir untuk segera meninggalkan rumah tersebut, ujarnya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006