Jayapura (ANTARA News) - PT Jasa Raharja memastikan akan membayar santunan 12 orang korban tewas pesawat Trigana yang jatuh di pedalaman Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (17/11) kepada ahli waris sebesar Rp1,2 miliar. Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Jayapura, AP Rindorindo yang mewakili Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jayapura, Nur Istiawan menjelaskan kepada wartawan di Jayapura, Rabu bahwa direksi perusahaan telah memastikan akan membayar santunan korban kepada masing-masing ahli waris. Dari dana Rp1,2 miliar itu, masing-masing ahli waris menerima santunan Rp100 juta, terdiri dari PT Jasa Raharja Rp50 juta dan PT Jasa Raharja Putra Rp50 juta. Pembayaran santunan itu sesuai kesepakatan antara pihak Trigana dan Pemda Kabupaten Puncak Jaya. Rindorindo yang didampingi Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Putera, Alfred Suth menjelaskan, dipastikan pada Jumat (24/11) pembayaran santunan itu dilaksanakan di Jayapura dan di Mulia, ibukota Kabupaten Puncak Jaya. Pembayaran santunan itu diberikan kepada enam orang ahli waris di Mulia, dua orang di Jayapura. Selain itu juga kepada satu orang ahli waris penumpang yang bernama Igantius Rante Tangdiayu di Rantepao, Kabupaten Tanah Toraja. Sedangkan Pilot Bambang Jatmiko santunan diberikan kepada ahli waris di Depok, Jawa Barat dan Mekanik Daryanto diberikan di Pacitan, Jawa Timur. Keenam korban yang dibayar santunan kecelakaannya di Mulia yaitu Ismail Wakerwa (Kadis PU) yang diterima istrinya Elena Magay, Pinus Alom diterima ahli waris Yohana Tabuni, Yosias Magay (kepala distrik Ilaga) diterima ahli waris Yerena Kiwak, Karel Murib diterima ahli waris istrinya Asmoro Jatiningsih. Korban Naman Murib diterima ahli waris istrinya Aris Wanimbo, Anita Wonda diterima ahli waris ayahnya David Wonda. Penyerahan santunan korban Trigana di Mulia diserahkan Kasubag Pelayanan/Klaim PT Jasa Raharja Cabang Jayapura, Cyrus Siahaan yang telah berada di Mulia. Sedangkan dua korban lainnya yang dibayarkan santunannya kepada ahli waris di Jayapura yaitu Drs Ahmad Wirda Fakaubun (Kepala Bapeda) diterima istrinya Neneng Ariyanti Fakaubun dan Co Pilot Haryo diterima ahli waris istrinya Maria Magdalena Natalia Lumba. Sementara satu korban atas nama Benyamin Kogoya (Staf Bapeda) belum bisa dibayarkan santunannya kepada ahli waris karena belum ditemukan keberadaan putra sulungnya di kampung di Puncak Jaya, namun begitu sudah didata administrasinya, santunan ayahnya langsung dibayarkan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006