Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan staf Khusus mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang bernama I Ketut Wiryadinata dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan suap untuk Ketua DPRD Bangkalan terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan Madura.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk ABD (Antonio Bambang Djatmiko)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Antonio adalah Direktur PT Media Karya Sentosa yang diduga menyuap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan Fuad Amin Imron.

Ketut Wiryadinata sendiri sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 3 September 2014 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk pemerasan dalam sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM oleh mentan Menteri ESDM Jero Wacik saat menjabat pada 2011-2014.

I Ketut Wiryadinata diketahui adalah orang dekat Jero Wacik karena merupakan adik kelasnya di Institut Teknologi Bandung angkatan 71 (sedangkan Jero Wacik adalah ITB angkatan 70) dan sudah bekerja bersama Jero saat Jero menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Kebudayaan (Menbudpar). Wiryadinata adalah Staf Khusus Menteri bidang Pemasaran, Informasi telematika dan Kerjasama Luar Negeri Kemenbudpar.

Selain Ketut Wiryadinata, KPK juga memeriksa Agnes Menayang dan Gunawan Saniskoro dalam kasus Bangkalan.

Kasus suap terhadap Fuad Amin sendiri terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko dan perantara penerima suap yaitu Rauf serta perantara pemberi suap yaitu Darmono pada Senin (1/12). Selanjutnya pada Selasa (2/12) dini hari, KPK menangkap Fuad di rumahnya di Bangkalan.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014