Musirawas (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, menunda pelaksanaan tahapan Pilkada karena masih menunggu kepastian dari pusat, di samping jadwal Pilkada serentak molor hingga Desember 2015.

Awalnya jadwal Pilkada serentak akan digelar antara Juli hingga November 2015, namun perkembangan terakhir diundur hingga pertengahan Desember 2015 bahkan ada wacana awal 2016, kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musirawas, Hidayat, Selasa (23/12).

"Kita masih menunggu kepastian Perppu yang akan dibahan DPR-RI mulai Januari 2015, bila sudah final maka semua tahapan Pilkada mulai berjalan," katanya.

Tahapan Pilkada itu secara teknis tetap berpedoman dari hasil bahasan DPR, setelah itu baru KPU pusat mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) yang nantinya merupakan implementasi dari Perppu hasil bahasan DPR tersebut.

Awalnya KPU Musirawas akan melakukan tahapan, namun setelah melihat perkembangan politik dari pusat, maka KPU pusat pun belum memberikan isyarat bagi KPU daerah untuk melaksanakan tahapan Pilkada, ujarnya.

Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Musirawas Agus Salim mengatakan secara teknis pelaksanaan Pilkada belum dimulai, namun penyeleksian anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sudah dimulai dilakukan Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu).

"Saya sebagai anggota domisioner Panwaslu tidak mengetahui secara pasti perkembangan Pilkada, namun saat ini Bawaslu sedang dalam tahapan rekrutmen menyambut Pilkada 2015 dan kemungkinan Januari 2015 sudah dilantik," ujarnya.

Menurut dia, rekrutmen Panwaslu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dilakukan saat ini bisa juga dikatakan sebagai tahapan Pilkada, hal itu sebagai antisipasi jangan sampai ketinggalan dalam proses pengawasan.

Dengan demikian perlu dilakukan rekrutmen dari sekarang, apabila Januari 2015 sudah mulai tahapan, maka panwaslu bisa melaksanakan tugas pengawasan, katanya.

Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014