Jakarta (ANTARA News) - Pilot Indonesia AirAsia berinisial FI pada nomor penerbangan QZ7510 berute Jakarta - Denpasar diduga positif menggunakan narkoba jenis morfin, kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid.

"Temuan tersebut diperoleh setelah pemeriksaan urine yang dilakukan tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub di Bandara Ngurah Rai, pagi tadi, Kamis 1 Desember 2015," kata Hadi dalam keterangan pers tertulis, Kamis.

Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah bersangkutan mendarat Pukul 08.50 WIT di Bandara Ngurah Rai dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng.

Semula dia akan kembali terbang ke Jakarta pukul 09.20 WIB dengan penerbangan QZ7511.

Namun temuan tersebut membuat pilot FI dilarang terbang dan akan diperiksa lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta.



Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015