Banda Aceh (ANTARA News) - Pencetakan kartu tanda pemilih untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sudah selesai dan segera didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota, kecuali Kabupaten Pidie dan Kota Banda Aceh masih dalam proses. Ketua Pokja Pendaftaran Pemilih di Komisi Independen Pemilihan (KIP) NAD, Mahdi Syahbandir mengatakan kepada wartawan di Media Center KIP di Banda Aceh, Senin, meskipun Kabupaten Pidie dan Kota Banda Aceh kartu pemilihnya belum terisi data terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK), namun pencetakan dan distribusi kartu pemilih masih sesuai jadwal, yakni paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Menurutnya, data kartu pemilih Kabupaten Pidie dan Kota Banda Aceh belum selesai, karena harus diintegrasikan dengan data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang dikeluarkan Dirjen Kependudukan Depdagri. "Insya Allah Banda Aceh dan Pidie dalam dua hari ini akan selesai," tambah Mahdi yang dibenarkan oleh Rudi Bagindo, Koordinator Pengelolaan Data Elektrik GTZ (Gesellschaft fur Technische Zusammenarbeit), dan Abdullah M. Jam, Kepala Bagian Teknis KIP NAD. Mahdi lebih lanjut menjelaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) terpaksa diadakan karena adanya keputusan Mendagri yang mengharuskan adanya NIK dalam Kartu pemilih. "Dengan instruksi tersebut, KIP harus menunggu data NIK dari Dirjen Kependudukan yang selanjutnya di verifikasi oleh GTZ," ujarnya. Rudi Bagindo dari GTZ, yang memberi bantuan teknis entri data kartu pemilih menjelaskan proses pengisian data merupakan rangkaian kerja sama KIP Provinsi (dalam hal ini dibantu GTZ), Dirjen Kependudukan, dan KIP Kabupaten/Kota. Ia menambahkan setelah data diterima dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lalu diberi NIK harus diverifikasi lagi untuk menghindari kesalahan data, dan setelah itu baru dicetak. "Untuk Pidie dan Banda Aceh sudah diberi NIK, hanya tinggal diverifikasi, siang atau malam ini sudah siap untuk dicetak," ujarnya. Ia menambahkan, KIP menginginkan agar kartu pemilih benar-benar mencerminkan orang-orang yang terdaftar sebagai pemilih. Sementara itu, Abdullah M. Jam mengatakan, tiga hari sebelum hari pencoblosan kartu pemilih akan diberikan kepada pemilih. "Dalam dua hari ini akan dikirim ke masing-masing KIP kabupaten/kota," ujarnya sambil memperlihatkan contoh kartu tanda pemilih yang akan digunakan pada Pilkada 11 Desember 2006. Menurut Abdullah, kartu pemilih berbahan dasar kertas berwarna dasar biru dengan tulisan berwarna hitam berbentuk persegi panjang dengan ukuran 54 x 86 mm akan memuat: kalimat "kartu pemilih" di tengah atas, logo provinsi disisi kiri atas, logo kabupaten/kota di sisi kanan atas, nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan di bawah kalimat "Kartu Pemilih" tertera NIK, yang merupakan sebuah nomor identitas yang akan dimasukkan dalam SIAK dan berlaku nasional. Sementara itu, sebanyak 2.632.935 orang akan menjadi pemilih tetap dalam pelaksanaan Pilkada NAD 11 Desember mendatang. Mahdi mengatakan, daftar pemilih tetap ini ditetapkan setelah mendapat hasil rekapitulasi pemilih dari seluruh kabupaten/kota dan ini telah dituangkan dalam Keputusan KIP Nomor 55 Tahun 2006 Tentang Jumlah Pemilih dan Jumlah TPS. Ia juga mengatakan, kalau jumlah pemilih itu sudah sesuai dengan rasio antara jumlah pemilih dan penduduk seperti yang dikeluarkan Depdagri yaitu antara 60 %-70 % dari jumlah penduduk. Kalau rasio jumlah pemilih diatas 70 persen, maka itu patut di pertanyakan, bisa jadi anak-anak pun terdaftar sebagai pemilih, ujarnya. Jumlah pemilih terbanyak terdapat di Pidie sebanyak 314.796 orang dan paling sedikit di Sabang yang hanya 19.303 pemilih. Untuk TPS akan berdiri sebanyak 8.471 TPS di seluruh NAD. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006