Jakarta (ANTARA News) - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memprakarsai Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) sebagai bentuk pemberdayaan perekonomian  masyarakat adat.

"BUMMA harus ada di 2.244 komunitas anggota AMAN yang difasilitasi oleh fasilitator usaha kelompok masyarakat adat," kata Sekretaris Jenderal AMAN, Abdon Nababan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut Nababan, dibutuhkan ribuan orang sebagai kader penggerak ekonomi yang melayani dan memberdayakan masyarakat adat.

AMAN juga telah melaksanakan Pelatihan dan Lokakarya Wirakoperasi sebagai tindak lanjut pelatihan sebelumnya pada Januari 2014.

Program itu ditujukan untuk memperbaiki penghidupan setidaknya 250 komunitas masyarakat adat dan untuk meningkatkan kapasitas komunitas masyarakat adat untuk berpartisipasi dan memperoleh keuntungan dari pengembangan kebijakan hutan ditingkat nasional maupun internasional.

Sebelumnya, Konsorsium Pembaruan Agraria menilai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional harus mampu melindungi hak atas lahan bagi para petani dan masyarakat adat di berbagai daerah yang tanahnya semakin lama semakin tergerus.

"Kehadiran Kementerian Agraria dan Tata Ruang harus mampu melindungi jutaan rumah tangga petani, masyarakat adat dan desa, yang selama ini dianggap berada di dalam kawasan hutan tanpa perlindungan hukum," kata Sekretaris Jenderal KPA, Iwan Nurdin, di Jakarta, Kamis.

Pewarta: Muhammad Rahman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015