Cilacap (ANTARA News) - Rohaniwan pendamping terpidana mati menyiapkan baju putih-putih untuk terpidana mati kasus narkoba Rani Andiani alias Melissa Aprilia dan Namaona Denis saat menjalani eksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (18/1).

"Seperti saat eksekusi pada tahun 2013, saya siapkan baju putih-putih untuk dipakai terpidana yang beragama Islam namun tentunya atas izin Kejaksaan," kata rohaniwan pendamping, K.H. Hasan Makarim di Cilacap, Jumat.

"Mereka siap mengenakan baju putih-putih itu saat menjalani eksekusi," kata Hasan yang hendak menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi, Pulau Nusakambangan, yang dijadikan sebagai tempat isolasi bagi terpidana mati sebelum dieksekusi.

Ia juga mengatakan bahwa sebelum terpidana mati dijemput petugas menuju lokasi eksekusi, mereka akan diajak melaksanakan salat tobat serta menggunakan wangi-wangian.

Menurut dia, hal itu dilakukan agar para terpidana mati dalam keadaan bersih dan suci saat menjalani eksekusi.

Hasan menjelaskan pula bahwa saat memberikan bimbingan rohani bagi dua terpidana mati yang beragama Islam, dia mengajak mereka berpikir positif dan tanya jawab dengan mereka sebelum menyampaikan materi keagamaan.

Namun dia mengaku belum bisa memberikan pendampingan secara efektif terhadap Namaona Denis karena yang bersangkutan berada satu kamar dengan tiga terpidana mati lainnya yang juga akan dieksekusi.

"Sampai saat ini, saya masih fokus terhadap Rani karena Denis bersama tiga terpidana yang non-Muslim. Jadi, saya tidak enak kalau harus berceramah tanpa ada pendamping yang lain. Mungkin malam ini saya akan lakukan pendampingan," kata Koordinator Pesantren Warga Binaan Pemasyarakatan se-Nusakambangan itu.

Hasan mengaku sempat menemui Rani Andriani kembali pada Kamis (15/1) malam setelah bertemu dengan dia siang harinya karena ayah kandung Rani dan saudaranya datang ke Lapas Besi.

"Kami di sana berbuka puasa bersama karena Rani sedang berpuasa 40 hari, sekarang hampir selesai. Rani tampak tenang dan tabah," katanya.

Bahkan, kata dia, ayah Rani mengaku ikhlas atas eksekusi mati yang akan dijalani anaknya.

Terkait keinginan Rani untuk dimakamkan berdampingan dengan makam ibunya di Cianjur, dia mengatakan bahwa keluarga terpidana mati itu siap untuk melaksanakannya.

"Sebenarnya ada satu lagi permintaan terakhirnya, namun Rani belum bersedia menyebutkan. Mungkin menjelang pelaksanaan eksekusi akan disampaikan," katanya.

Seperti diwartakan, enam terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah, pada hari Minggu (18/1).

Mereka adalah Ang Kim Soei (62), Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia dan Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015