Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polsek Cengkareng Jakarta Barat mengungkap komplotan spesialis pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berjumlah tujuh orang pelaku.

"Mereka juga sindikat pemalsuan BPKB," kata Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Polisi Sutardjono di Jakarta, Senin.

Para pelaku bernama Bayu Setiawan, Ajie Wahyu, Dian Purnomo, Gunarto, Syahdu Joni, Hendra Setia, dan Alvian Firman.

Sutardjono menuturkan sindikat pemalsuan itu bekerja sistematis dan rapi dengan otak pelakunya yakni Bayu Setiawan.

Bayu berperan merancang dan mengoperasikan seluruh kegiatan pemalsuan dokumen kendaraan itu.

Sutardjono menjelaskan awalnya polisi meringkus Ajie Wahyu di daerah Cengkareng pada Senin (12/1).

Saat itu, Ajie hendak menjual mobil bernomor polisi B-1589-BOO yang diduga tidak memiliki dokumen resmi seharga Rp20 juta kepada Syahdu Joni di depan Taman Palem Lestari.

Tersangka Ajie dan Syahdu mengaku mendapatkan STNK palsu kendaraan itu dari Gunarto dengan membayar kisaran Rp500.000 hingga Rp2 juta per mobil.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015