Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hafid Abbas mengungkapkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menempati urutan pertama dalam aduan masyarakat ke Komnas HAM.

"Kami, dalam beberapa tahun terakhir, melihat pengaduan dari masyarakat luas dari seluruh Tanah Air, setiap hari rata-rata ada 25 pengaduan. Yang diadukan itu hanya tiga institusi, yang pertama itu kepolisian," kata Abbas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam.

Abbas mengatakan kepolisian menduduki peringkat pertama dalam aduan masyarakat terkait pelanggaran HAM dalam satu tahun terakhir.

"Dengan tingkat prosentase 33,7 persen tahun ini," kata dia.

Sedangkan yang kedua adalah institusi bisnis korporasi, dan ketiga adalah pemerintah daerah.

Oleh karena itu, kata Abbas, anggota kepolisian sangat rawan dikaitkan dengan kasus, seperti kasus rekening gendut.

"Jadi memang rawan sekali munculnya rekening gendut dan segala macem, karena kemungkinan-kemungkinan konspirasi di institusi ini," tutur dia.

Abbas juga mengatakan lembaganya berusaha mencoba mencegah terjadinya pelanggaran HAM pada penangkapan dan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Iya iya, kami ingin melihat ini sebenarnya," kata Abbas menjawab pertanyaan mengenai kedatangan Komnas HAM untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Hari ini, Ketua Komnas HAM Hafid Abbas dan dua Komisioner Komnas Roichatul Aswidah serta Sandra Moniaga mendatangi Bareskrim Polri menyusul penangkapan Bambang Widjojanto.




Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015