Jakarta (ANTARA News) - Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) melaporkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhi Purdjianto ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait pernyataannya yang menyebut masyarakat yang menggelar aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai rakyat "tidak jelas".

"Kami menganggap Pak Tedjo sebagai menteri telah menghina rakyat Indonesia," kata Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan, di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, Senin.

Ia mendatangi Bareskrim Polri bersama tujuh orang lain yang terdiri atas advokat dan warga.

Mereka membawa alat bukti berupa berita-berita di media massa yang mengutip pernyataan Menkopolhukam.

"Kami akan laporkan lewat Bareskrim. Kami laporkan atas pasal penghinaan yakni Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Tapi biar polisi yang menentukan," ucapnya.

Menurut dia, Tedjo harus segera meminta maaf. "Sebagai menteri seharusnya dia minta maaf dan sebagai warga negara, dia harus tunduk pada hukum," katanya.

Ia meminta polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Sejumlah media memberitakan bahwa Menkopolhukam Tedjo Edhi meminta komisioner KPK tidak melontarkan pernyataan yang menyudutkan pihak tertentu atau menyulut emosi massa.

Dia mengatakan KPK dengan sendirinya akan didukung oleh konstitusi, bukan dukungan rakyat yang "tidak jelas."

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015