Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy menyatakan, draf rancangan RUU Perppu nomor 1 dan 2 Tahun 2014 akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI dalam pekan ini.

"Tadi malam kita sudah setorkan ke Badan Legislatif (Baleg) untuk disiapkan singkronisasi agar jadi RUU inisiatif DPR RI Besok atau lusa bisa disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI pada rapat parupurna DPR RI," kata Lukman Edy di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Setelah disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI, selanjutnya RUU tersebut dikirim ke Presiden.

"Panja sudah koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara. Lalu presiden keluarkan amanat presiden kepada Mendagri dan Menkumkam sebagai leading sector untuk membahasnya," kata Ketua Fraksi PKB MPR RI itu.

Dengan jadwal tersebut, maka diperkirakan RUU Inisiatif DPR RI tentang Perppu Nomor 1 dan 2 Tahun 2014 akan disahkan sebelum masa reses 18 Februari 2015.

"Kita perkirakan, rapat bersama dengan Mendagri dan Menkumham tanggal 10-14 Februari. Tanggal 17 Februari akan diparipurnakan dan disahkan menjadi UU," kata Lukman Edy.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015