Kita membandingkan fakta di lapangan dengan hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku."
Mataram (ANTARA News) - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Singapura, Ahmad Binsuri (52), di rumah korban di Perumahan Panji Pesona, Kecamatan Sekarbela.

Rekonstruksi yang berlangsung sekitar pukul 10,00 WITA itu dilakukan dengan 19 adegan. Tampak hadir dalam rekonstruksi tersebut jaksa penuntut umum, penasihat hukum, dan lima orang saksi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mataram AKP Agus Dwi Ananto mengatakan setelah melihat rekonstruksi tersebut banyak ditemukan fakta baru, seperti jumlah tusukan maupun keterangan dari para saksi yang hadir.

"Semestinya empat orang saksi, tapi berdasarkan hasil di lapangan, terpaksa menghadirkan satu saksi tambahan. Begitu pula, pada adegan penusukan yang awalnya sebanyak 18 menjadi 19 kali," katanya.

Ia menjelaskan, tujuan dilaksanakannya rekonstruksi tersebut untuk mengungkap fakta dan bukti baru di lapangan. "Kita membandingkan fakta di lapangan dengan hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku," ucapnya.

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan pelaku bernama Parto (30) warga Karang Sukun itu terjadi karena faktor cemburu. Pelaku saat itu mendatangi rumah korban, Minggu (25/1), sekitar pukul 21.00 WITA, usai bekerja.

Saat kejadian, pelaku mendatangi rumah korban menggunakan taksi. Pelaku datang karena mengetahui istri dan anaknya tinggal di rumah Ahmad Binsuri yang berprofesi sebagai Wakil Manajer PLTD Tanjung Karang.

Sebelum menganiaya korban hingga tewas, pelaku sempat terlibat adu mulut dengan korban karena tidak terima melihat anak dan istrinya tinggal di rumahnya. Karena kondisinya saat itu di bawah pengaruh alkohol, akhirnya korban ditikam menggunakan senjata tajam hingga tewas di tempat.

Terkait tindak kejahatan yang dilakukan Parto, kini pelaku terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan junto Pasal 351 Ayat 3 tentang Kekerasan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015