Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan akan memenuhi undangan pimpinan KPK, pada Senin siang untuk menyerahkan bukti-bukti yang dimilikinya terkait manuver politik yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad jelang Pilpres 2014.

"Saya menyambut baik undangan KPK, dan saya akan datang untuk membawa semua bukti-bukti yang ada," ujar Hasto menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang meminta Hasto untuk datang ke KPK, di Jakarta, Senin.

Langkah itu, kata Hasto, dilakukan untuk menyelamatkan KPK dari pejabat yang tidak bersih.

Hasto menegaskan, baik secara pribadi maupun PDIP sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Ini sebagai langkah untuk membersihkan KPK dari pejabat yang tak bersih. Saya akan menyerahkan semua bukti-bukti yang dimiliki kepada bagian pengawas internal KPK," kata Hasto.

Desakan agar membentuk komite etik untuk mengusut dugaan penyimpangan yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad kian menguat. Berbagai kalangan meminta agar pengawasan internal dan pimpinan KPK berinisiatif untuk membentuk komite etik.

Pemberitaan di media massa mengenai Ketua KPK yang bersumber dari tulisan di Blog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad. Artikel tersebut ditulis Sawito Kartowibowo.

Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan dalam penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto merekomendasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk komite etik dalam menjalankan tugasnya.

"Jangan ada kepentingan oknum dalam menangani kasus korupsi besar," kata Hasto Kristiyanto saat menggelar konferensi pers di Jalan Cemara 19, Jakarta, Kamis (22/1).

Rekomendasi pembentukan komite etik ini, menurut Hasto, berlatar belakang harapan dia terhadap Ketua KPK Abraham Samad agar berani mengakui bahwa banyak pertemuan yang dilakukannya dengan sekurang-kurangnya dua petinggi partai politik, di antaranya dari PDIP dan NasDem, dalam kaitan dengan proses pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada pemilu presiden 2014.

Dalam konferensi pers tersebut, ia juga menegaskan bahwa pengaduan publik ke KPK terhadap artikel "Rumah Kaca Abraham Samad" sebagian besar adalah benar.

 Artikel yang dimaksud adalah tentang pengaduan dari Chudry Sitompul, Hadidijojo Nitimihardjo, dan Indra Ketaren pada 21 Januari 2013 yang menyatakan bahwa KPK dijadikan sebagai alat lobi politik oleh Abraham Samad untuk mencalonkan diri sebagai cawapres 2014.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan tuduhan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terhadap dirinya adalah fitnah.

"Dari keterangan yang disampaikan Pak Abraham Samad mengenai sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak yang diindikasikan berkaitan dengan pencalonan Pak Abraham sebagai Wakil Presiden waktu itu, penjelasannya bahwa semua yang disampaikan adalah fitnah belaka," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo di gedung KPK.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015