Batam (ANTARA News) - Peringatan Hari Pers Nasional 2015 digelar di Batam, Kepulauan Riau, Senin, tanpa kehadiran Presiden Jokowi yang kemudian diwakili Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Wakil Presiden Jusuf Kalla tiba di Ballroom Hotel Harmoni One pukul 14.45 WIB.

Peringatan hari terbesar pers Indonesia itu biasanya selalu dihadiri Presiden. Ketidakhadiran Presiden Jokowi cukup disayangkan sebagaimana disampaikan Penanggung Jawab Hari Pers Nasional 2015 Margiono.

"Air mandi tujuh kembang, ngilu di sendi Pak Jokowi tak datang, Pak Jusuf Kalla jadi pelipur lara," kata Margiono yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu.

"Kehadiran Pak JK membesarkan masyarakat Indonesia yang hari ini merayakan hari pers nasional," tambahnya.

Margiono mengatakan dihadapan Wakil Presiden bahwa selama rangkaian acara Hari Pers Nasional 2015 sejak tanggal 4 Februari 2015, pembahasan utama dalam komunitas pers terkait soal kehadiran Presiden Jokowi dan Wapres JK. Saat itu, kehadiran Presiden Jokowi masih belum bisa dipastikan.

"Sudah tiga sampai empat hari ini, dari komunitas pers yang hadir yang dibicarakan hanya dua hal kehadiran Jokowi dan JK, dan ribut-ribut Polri dan KPK," ujar Margiono.

"Kenapa Pak Presiden tidak datang? Tetapi tidak apa-apa, karena Pak JK lebih berpengalaman dan lebih jagoan," kata dia.

Menurut Margiono, HPN adalah forum terbesar berkumpulnya masyarakat pers.

"Tidak ada yang lebih besar. Hadir hampir seluruh komponen pers di senior dan junior, jaringan komponen pers, tokoh pers, dan tokoh-tokoh pers dari negara sahabat," tambahnya.

Pada peringatan Hari Pers Nasional 2015 dihadiri pula oleh Ketua MPR Zulkilfi Hasan serta sejumlah menteri Kabiner Kerja seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, dan Menteri Pariwisata Arief Yahya.

Selain itu juga dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani, 32 kepala daerah, dan perwakilan negara-negara tetangga.

"Kehadiran Pak JK merupakan penghargaan nyata terhadap insan pers," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan.

HPN diperingati setiap tahun pada 9 Februari sejak dikeluarkannya Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto.

HPN ditetapkan berdasarkan usulan dari hasil Sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Februari 1981.

Usulan Dewan Pers tersebut sebagai tindaklanjut dari cetusan kehendak masyarakat pers Indonesia yang tercantum dalam satu butir keputusan Kongres ke-28 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Padang, Sumatera Barat, pada 1978.

Mulai 2012, PWI merangkul semua komponen pers untuk ikut ambil bagian dalam peringatan HPN. Karena, pada hakikatnya HPN milik semua komponen pers dan masyarakat luas mengingat pers ialah pilar keempat dalam kehidupan demokrasi di luar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Komponen pers bukan hanya kalangan wartawan atau jurnalis sebagai pilar utamanya, melainkan juga pihak terkait, seperti perusahaan penerbitan pers, periklanan, perhumasan, dan semua pihak yang peduli terhadap eksistensi pers yang merdeka.

Peringatan HPN 2015 bertema "Pers Sehat, Bangsa Hebat".



Pewarta: Monalisa
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015