Jakarta (ANTARA News) - YZ, salah satu Ketua DPP Golkar, akhirnya mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan partai dan pengajuan penunduran dirinya disetujui DPP Golkar, namun YZ masih dipertahankan sebagai anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR. Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Agung Laksono, di Jakarta, Senin malam, menjelaskan YZ masih dipertahankan sebagai anggota DPR, karena untuk pergantian anggota DPR berbeda dengan pergantian kepengurusan di partai. Partai memang berhak me-recall anggota fraksinya di DPR, namun untuk me-recall harus melalui proses yang ada di DPR. Dalam kaitan itu pula, Badan Kehormatan (BK) DPR juga sedang mempersiapkan diri untuk mengusut kasus rekaman video porno YZ dengan artis dangdut ME. Sambil menunggu proses yang ada di DPR, YZ dinonaktifkan dati jabatannya sebagai Sekretaris FPG DPR. Mengenai pengunduran diri YZ dari kepengurusan partai, Agung menjelaskan surat pengunduran diri telah disampaikan YZ kepada Ketua FPG DPR, Andi Matalatta. Andi kemudian meneruskan surat itu kepada Ketua Umum DPP Golkar Jusuf Kalla. Pengajuan pengunduran diri itu langsung disetujui Jusuf Kalla dan segera ditindaklanjuti. DPP Golkar juga sudah mengirim surat kepada FPG agar segera menindaklanjuti keputusan tersebut. Tim khusus yang dipimpin Agung Laksono semestinya bertemu dengan YZ pada Senin malam, namun hingga sekitar pukul 23.30 WIB YZ belum hadir di kediaman dinas Agung Laksono di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan. (*)

Copyright © ANTARA 2006