Jakarta (ANTARA News) - Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Adrian Meilite menyatakan aksi pengeroyokan oknum aparat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) terhadap tiga perwira Polda Metro Jaya di Bengkel Cafe SCBD mengancam perkembangan investasi bisnis hiburan dan pariwisata.

"Jangan sampai terulang kembali karena orang ke tempat hiburan mau happy kalau mau ribut jangan di tempat kami (hiburan)," kata Adrian di Jakarta, Rabu.

Dia menuturkan kalangan pengusaha tempat hiburan merasa resah dan khawatir ketika terjadi keributan antara oknum aparat di lokasi hiburan.

Dia menyatakan perkelahian maupun pengeroyokan yang melibatkan antara oknum aparat di tempat hiburan kerap terjadi.

Dampaknya, menurut Adrian akan membuat masyarakat enggan dan tidak nyaman berkunjung ke tempat hiburan.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala meragukan kasus penganiayaan tiga perwira Polda Metro Jaya yang diduga dilakukan oknum POMAL akan tuntas.

Adrianus menekankan pihak POMAL dan Polri harus duduk bersama guna menyelesaikan kasus tindak kekerasan tersebut melalui jalur hukum atau dituntaskan secara damai.

Sebelumnya, tiga perwira kepolisian yakni Kompol Teuku Arsya Khadafi, Kompol Budi Hermanto dan Iptu Rovan dipukuli oknum petugas POMAL di Bengkel Cafe kawasan SCBD Jakarta Selatan Sabtu (7/2) dinihari.

Kejadian berawal saat puluhan personil gabungan TNI dan Provost Polri merazia anggota di kafe tersebut.

Insiden penganiayaan terjadi ketika korban Kompol Arsya menanyakan pimpinan anggota gabungan yang merazia bahkan sempat memperlihatkan surat "sprint" tugas ketiga anggota itu.

Karena dianggap melawan, sejumlah anggota yang merazia menganiaya Kompol Arsya hingga mengalami luka serius.

Usai mendapatkan tindakan kekerasan, Arsya melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum POMAL itu.

Terkait perkembangan penyelidikan kasus itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menyebutkan sejauh ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi dari unsur polisi.

Martinus menyatakan penyidik secepatnya akan merampungkan pemberkasan berita acara pemeriksaan untuk dilimpahkan ke POMAL guna ditindaklanjuti melalui sidang Pengadilan Militer.

(T014/R021)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015