Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki informasi yang menyebutkan bahwa Maria Eva pernah melakukan aborsi janinnya yang berusia dua bulan pada 2004 lalu. "Kami sedang mengumpulkan informasi dan bahan keterangan soal informasi itu. Aborsi kan bukan delik aduan, sehingga polisi tidak perlu menunggu laporan dulu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan penyelidikan juga untuk mendapatkan data kapan dan di mana Maria Eva melakukan aborsi, serta siapa saja yang terlibat dalam perbuatan itu. "Pengakuan dia saja tidak cukup untuk bahan penyidikan. Makanya, kita selidiki masalah ini," kata Ketut Yoga. Nama Maria Eva, penyanyi dangdut yang juga kader Partai Golkar, mencuat ke permuakaan setelah terlibat skandal seks dengan Ketua DPP Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Yahya Zaini. Skandal itu terkuak setelah beredar rekaman adegan mesum antara kedua kader partai ini yang pernah dilakukan tahun 2004 lalu. Akibat beredarnya adegan itu, Yahya Zaini mengundurkan diri sebagai anggota DPR dan Partai Golkar. Kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/12), Maria Eva mengakui perbuatan yang pernah dilakukan dengan Yahya Zaini sebagaimana yang beredar di masyarakat. Maria Eva bahkan mengaku pernah melakukan aborsi janinnya yang baru berumur dua bulan hasil hubungan gelap dengan Yahya Zaini. (*) (Foto: Maria Eva)

Copyright © ANTARA 2006