Hakikat hari kasih sayang, seperti seorang anak yang mengungkapkan kasih sayang kepada orang tua. Selain itu yang dapat merusak moral, misalnya dengan cara hura-hura apalagi menyimpang dari norma agama, kita haramkanBekasi (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Saifuddin mengingatkan umat Islam agar tidak merayakan hari kasih sayang yang biasa diperingati setiap 14 Februari.
"Mengikuti fenomena hari kasih sayang atau valentine dapat merusak moral bangsa," kata Lukman saat menghadiri pembukaan rapat kerja International Muslim Women Union di Universitas Islam Asafiiyah Pondok Gede Bekasi, Sabtu.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan, ada yang perlu digarisbawahi dalam memaknai hari valentine.
"Hakikat hari kasih sayang, seperti seorang anak yang mengungkapkan kasih sayang kepada orang tua. Selain itu yang dapat merusak moral, misalnya dengan cara hura-hura apalagi menyimpang dari norma agama, kita haramkan," katanya.
Lebih lanjut Lukman menjelaskan, dalam Islam tidak ada hari-hari tertentu untuk mencurahkan kasih sayang. Dalam Islam, umat harus bisa melakukan hal terindah untuk keluarga, orang tua, juga sesama setiap hari.
"Karena dalam ajaran Islam tak mengenal waktu untuk mencurahkan kasih sayang, maka penetapan 14 Februari sebagai hari kasih sayang tidak boleh diikuti, bahkan harus diwaspadai dari kemungkinan diselipkannya ajaran-ajaran tertentu yang bertentangan dengan agama," katanya
Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, telah mengeluarkan surat imbauan terkait dengan larangan kepada seluruh pelajar di wilayah setempat merayakan hari valentine pada 14 Februari 2015.
"Larangan itu dalam rangka menanamkan nilai-nilai karakter bangsa bagi para pelajar di Kota Bekasi sebagai cermin dari visi Kota Bekasi yang ihsan," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
Surat imbauan berisi enam poin yang merujuk pada larangan perayaan hari valentine bagi kalangan pelajar dan anak muda. Para guru dan lingkungan sekolah pun diharuskan mengawasi dan menjaga siswa yang ada di sekolah masing-masing agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya bangsa.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015