Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK harus bebas dari konflik kepentingan, karena prestasi dan citra baik institusi tersebut dapat runtuh begitu saja bila Plt itu memiliki rekam jejak yang buruk.

"Masuknya Plt komisioner KPK yang memiliki rekam jejak buruk dan mengancam independensinya bisa berakibat buruk pada institusi tersebut," kata perwakilan koalisi Sri Palupi yang merupakan peneliti Institute of Economy, Social and Cultural Right, di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan apabila tidak bebas dari kepentingan akan berdampak pada beberapa hal, pertama, rusaknya koordinasi dan keutuhan pimpinan KPK yang menganut prinsip kolektif-kolegial.

Menurut dia, adanya komisioner yang bermasalah dapat membangun konflik, baik di kalangan para pimpinan maupun antara pimpinan dengan para staf KPK.

"Kedua, Plt yang tidak bersih dari potensi konflik kepentingan akan membahayakan kelanjutan kasus-kasus yang ditangani KPK saat ini dan yang akan datang," ujarnya.

Ketiga menurut dia, adanya potensi konflik kepentingan dapat mempengaruhi cara pandang dan prioritas pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Hal itu ujar Sri khususnya oleh para penyidik dan penuntut, dengan memisahkan penanganan kasus dari sektor-sektor yang rawan menyentuh para politikus, aparat penegak hukum dan otoritas keuangan, pajak dan pengelola sumberdaya alam.

"Keempat, berpotensi mempromosikan pandangan-pandangan yang sejalan dengan kepentingan politik dan agenda hukum yang menginginkan pembatasan kewenangan KPK, maupun eksistensinya sebagai lembaga antikorupsi," ujarnya.

Sri menjelaskan hal kelima, keberadaan Plt yang bermasalah dapat meruntuhkan kepercayaan dan dukungan publik yang luas dan kuat kepada KPK selama ini.

Dia menegaskan pimpinan KPK yang tidak bersih dan independen dapat merusak citra KPK di tengah minimnya dukungan politik dan proteksi hukum terhadap pimpinan dan staf institusi tersebut.

Dia menilai selama 12 tahun keberadaannya, KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp249 triliun.

Menurut dia dari sisi kampanye dan edukasi antikorupsi, KPK telah berhasil membangun kepercayaan publik dalam upaya melawan korupsi dan mempersempit ruang gerak para koruptor.

"Secara internal, KPK juga telah memiliki sistem pencegahan dan penegakan etik yang tinggi," ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015